Pilkada Jakarta

NIK KTP Dicatut untuk Dukungan Calon Independen, Warga Jakarta bisa Datangi Kantor KPU Terdekat

masyarakat yang keberatan data NIK dicatut oleh pasangan calon perseorangan tersebut bisa mendatangi KPU terdekat

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jumat, 16 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- KPU DKI Jakarta buka suara mengenai ramainya dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat untuk dukung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkapkan, jika pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait permasalahan pencatutan NIK masyarakat tersebut. 

"Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait situasi seperti ini," kata Dody di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Terkait permasalahan pencatutan data NIK, KPU tegaskan akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu. 

BERITA VIDEO : PASANGAN INDEPENDEN DHARMA-KUN BERPELUANG MAJU DI PILKADA JAKARTA 2024

Sebab, selama proses verifikasi KPU terus diawasi oleh pihak Bawaslu.

"Bawaslu bisa mengawasi secara melekat, melihat verifikasi yang kami lakukan. Begitu pula ketika verifikasi faktual di lapangan. Kalau ada tanggapan masyarakat dan direspons oleh teman-teman Bawaslu, rekomendasi kami akan ditindaklanjuti dari Bawaslu," ucap Dody. 

Dody menambahkan, KPU DKI Jakarta juga mempersilakan masyarakat yang keberatan data NIK dicatut oleh pasangan calon perseorangan tersebut bisa mendatangi KPU terdekat atau ke KPU Provinsi.

"Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui portal info pemilu atau datang langsung ke Kantor KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi. Kemudian nanti akan dilakukan namanya tahapan klarifikasi," imbuhnya. 

Sebelumnya, ramai para warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya dugaan pencatutan identitas sepihak, sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lewat jalur independen atau perorangan. 

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X. 

Baca juga: Viral! NIK KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Pasangan Dharma-Kun, Anak Anies Ikut Jadi Korban

Mereka protes, karena tiba-tiba dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Warta Kota pun melihat sejumlah akun X warga Jakarta seperti @ayamdrempop. 

Dalam cuitanya, ia merasa tak kenal dengan calon perseorangan tersebut. 

"Saya enggak tau ini siapa dan saya gak pernah merasa daftarin dukungan saya ke orang ini," dikutip dari x pada Jumat (16/8/2024).

Bahkan, sosok Anies Baswedan mengungkapkan bahwa nama anaknya juga dicatut dalam daftar pendukung calon independen pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Anies mengungkapkan hal ini lewat akun media sosial X miliknya yaitu @aniesbaswedan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tutur Anies. 

Selanjutnya Warta Kota pun mencoba hubungi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari. 

Namun, keduanya hingga kini belum merespons perihal tersebut. 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved