Pemkot Bekasi

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Teken Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank BJB

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi menyepakati peraturan daerah (perda) penyertaan modal daerah pada Bank BJB.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
(Dok Humas Pemkot Bekasi)
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad saat hadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/8/2024). 

Sinergi antara berbagai tingkat pemerintahan diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.

Berdasarkan APBN 2025 sebagai motor penggerak, diharapkan Indonesia mampu menciptakan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, yang dapat menjawab tantangan zaman serta membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pidatonya, Jokowi kemudian menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden periode berikutnya.

"Saya menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota, kepada Bapak Prabowo Subianto menuju Nusantara Baru, Indonesia Maju,” kata Jokowi. (TribunBekasi.com/***m37***)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved