Demo di DPR

Amankan Demo di DPR dan KPU Hari Ini, Polisi Tambah Personel

Total personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa pada hari Jumat ini yakni sebanyak 5.012 orang.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan terkait pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. 

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pendemo atas tindakannya tersebut.

Baca juga: PPK Rengasdengklok Dorong Partisipasi Aktif Tokoh Agama Sukseskan Pilkada Karawang 2024

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 23 Agustus 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Jatisari

Tanpa peluru tajam

Sebelumnya, aparat kepolisian memastikan tak akan menggunakan peluru tajam maupun senjata tajam pada saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis ini, 22 Agustus 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak menggunakan peluru tajam, pihaknya pun kata dia juga tidak akan dilengkapi senjata tajam.

"Kami kedepankan bahwa pengamanan aksi hari ini tak pakai peluru tajam termasuk senjata tajam," kata Susatyo kepada wartawan di depan Gedung DPR RI.

Kombes Susatyo Purnomo Condro pun menekankan, bahwa pola yang digunakan dalam mengamankan aksi kali ini pihaknya mengedepankan persuasif.

Oleh sebab itu, sejumlah perwira yang disiagakan di lokasi punjuga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah massa yang telah tiba di depan DPR.

"Artinya pola humanis persuasif itu terus kami kembangkan. Dan jajaran perwira kami juga akan berkomunikasi secara intensif sejak kedatangan dari massa sampai kegiatan berlangsung," pungkasnya.

Baca juga: BEM UI Kerahkan Ribuan Mahasiswa Demo Gedung DPR RI, Kawal Putusan MK

Baca juga: Jokowi Pakai Kemeja Kuning Saat Hadiri Penutupan Munas Golkar, Bahlil: Paten Juga Barang Ini 

Untuk informasi, Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Berlangsung dua hari

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis, 22 Agustus 2024 dan Jumat, 23 Agustus 2024.

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI. Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh:

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Rabu, 21 Agustus 2024. 

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Baca juga: Sebelum Sebar Video Syur, Mantan Pacar Ternyata Lima Kali Ancam Audrey Davis Agar Mau Balikan Lagi

Baca juga: Tiko Aryawardhana Pede Banget Polisi Stop Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved