RUU Pilkada

Raffi Ahmad Blunder, Bikin Unggahan Soal UU Pilkada Tapi Malah Dianggap Tidak Pro-Rakyat

warganet mengungkap kekecewaannya kepada Raffi yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat Indonesia.

Editor: Ign Prayoga
Instagram
Raffi Ahmad mendapat kritik ketika mengunggah ulang unggahan tentang RUU pilkada 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Presenter Raffi Ahmad bikin blunder di tengah gelombang penolakan revisi UU Pilkada.   

Raffi Ahmad tidak berkomentar langsung tentang UU Pilkada. Dia hanya mengunggah ulang cuitan Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco menyatakan bahwa RUU Pilkada batal disahkan pada Kamis (22/8/2024) sehingga aturan yang berlaku soal Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” demikian screenshot dari Sufmi Dasco yang diunggah Raffi dikutip Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB di pagi hari,” sambung Sufmi Dasco. 

Raffi kemudian membubuhkan logo “Prabowo Gibran 2024, Indonesia Maju” dan menambahkan emoji bendera merah putih dan tanda cinta merah.

Unggahan Raffi Ahmad ini menuai banyak komentar dari warganet. Beberapa warganet mengungkap kekecewaannya pada Raffi yang justru tak berpihak pada masyarakat Indonesia.

"Idih, lihat deh ada budak rezim,” tulis @arya.ditaa.

“Yang miskin makin miskin,” tulis @putnasution96.

“Briefnya wajib pake logo ya,” tulis @dellaayu.c.

“Yang menyuarakan lapisan masyarakat dan mahasiswa Raffi, buka PrabowoGibran!!! Dimana ini logikanya seorang artis besar yang bahkan namanya pun dibesarkan oleh rakyat!!!???” tulis @hellodil.104.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved