Kasus KDRT

Polisi Tetapkan Oknum ASN Pelaku KDRT Istrinya Sendiri di Kota Bekasi Sebagai Tersangka

penetapan status tersangka terhadap pelaku KDRT itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya kepada F.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
shutterstock
Ilustrasi Kasus KDRT --- Polisi resmi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istrinya sendiri. (foto ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, MUSTIKAJAYA --- Polisi resmi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istrinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan status tersangka terhadap pelaku KDRT itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya kepada F.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum, jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy mengenai status pelaku KDRT di Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).

Audy menjelaskan sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihaknya guna mencari fakta kebenaran perkara, diantaranya video rekaman CCTV.

BERITA VIDEO : NATTA REZA SEDIH SAHABATNYA, CUT INTAN NABILA, ALAMI KDRT

Kedepannya pun proses pencarian barang bukti lainnya masih dilakukan kembali oleh pihaknya.

“Mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya, kami akan menginformasikan lebih lanjut kalau ada perkembangan yang terbaru terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Namun Audy belum dapat memastikan apakah F secara otomatis juga langsung ditahan atau tidak.

Hanya saja ia menyampaikan pihaknya masih melalukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Kasus KDRT di Kota Bekasi: Oknum PNS Aniaya Istri Dihadapan Anaknya, Sudah Berlangsung Sejak 2021 

“Itu (penahanan) nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kami tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus yang terekam CCTV di lokasi kejadian itu sempat viral pada ranah sosial media (Sosmed).

Terduga pelaku nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Kemudian M yang merasa dirugikan langsung melapor kasus KDRT itu kepada pihak kepolisian. 

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved