Senam Sportivitas Bawaslu Kota Bekasi

Bawaslu Kota Bekasi Ajak Masyarakat Hadiri Deklarasi Pengawasan Partisipatif dan Senam di Arena CFD

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengajak masyarakat mensukseskan acara Senam Sportivitas di arena CFD pada Minggu (1/9/2024).

|
Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia (kiri), bersama Koordinator Divisi P2H Choirunnisa (tengah) dan Kepala Sekretariat, Rizki, memimpin rapat persiapan deklarasi pengawasan partisipatif dan senam sportivitas di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (27/8/2024) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengajak masyarakat mensukseskan acara Deklarasi Pengawasan Partisipatif yang akan diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (1/9/2024) pagi.

Acara ini akan dirangkaikan dengan senam sportivitas di arena car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, mulai pukul 06.00 WIB.

"Kami mengajak warga Kota Bekasi untuk mendukung dan mensukseskan acara ini," kata Vidya Nurrul Fathia di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (27/8/2024) siang.

Hal ini disampaikan Vidya saat memimpin rapat persiapan deklarasi pengawasan partisipatif dan senam sportivitas yang dihadiri para komisioner dan staf Bawaslu Kota Bekasi, jajaran Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan pihak terkait lainnya.

Vidya menyatakan, acara Deklarasi Pengawasan Partisipatif di Stadion Patriot Candrabhaga akan dihadiri Pj Wali Kota Bekasi dan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Bekasi.

"Menjelang pilkada, pengawasan partisipatif perlu terus disosialisasikan," kata Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa.

Pada rapat persiapan tersebut digambarkan, peserta deklarasi dan senam Bawaslu mencapai sekitar 750 orang.

Mereka akan menggunakan berbagi ruang dengan masyarakat umum yang juga memanfaatkan arena CFD.

Vidya mengimbau para peserta deklrasi dan senam Bawaslu mematuhi aturan di arena CFD Kota Bekasi di antaranya tidak merokok, menjaga ketertiban, dan menjaga kebersihan.

"Sesuai aturan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, area CFD adalah kawasan bebas rokok, peserta deklarasi dan senam Bawaslu harus mematuhi aturan ini," katanya.

Vidya juga menegaskan area CFD adalah kawasan bebas atribut partai politik. Panitia akan memberikan tindakan tegas terhadap peserta yang membawa atribut partai politik.

Pada rapat tersebut, perwakilan Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengimbau para peserta tiba di lokasi sebelum pukul 06.00 WIB.

Tepat pada pukul 06.00, Jalan Ahmad Yani ditutup untuk semua jenis kendaraan.

Sementara lokasi parkir kendaraan peserta deklarasi dan senam Bawaslu, tersedia di beberapa titik di sisi timur dan barat Jalan Ahmad Yani. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved