DPRD Kota Bekasi
Usai Dibahas Bersama BUMD, Bapemperda Kota Bekasi Menggelar Finalisasi Program
Bapemperda DPRD Kota Bekasi membahas kelanjutan sejumlah poin penting yang sebelumnya telah dibahas bersama BUMD.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan lanjutan dan finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025, yang berisi usulan tambahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mengatakan Bapemperda DPRD Kota Bekasi membahas kelanjutan sejumlah poin penting yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan itu terkait penyusunan dan penyesuaian rancangan peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan dan pengembangan BUMD di Kota Bekasi.
"Melalui rapat pembahasan ini, DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot berupaya memperkuat koordinasi serta menyelaraskan arah kebijakan pembentukan peraturan daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan peningkatan kinerja BUMD sebagai penggerak ekonomi Kota Bekasi," kata Dariyanto, dikutip Selasa (18/11/2025).
Rapat digelar di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1 Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Dariyanto bersama Wakil Ketua III selaku Koordinator Bapemperda, Puspa Yani.
Tidak hanya itu, Pemkot dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi lainnya juga hadir.
Anggota tersebut meliputi Murfati Lidianto, Rudy Heryansyah, Muhammad Kamil, dan Mubakhi. (m37/*)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| DPRD Kota Bekasi Tandatangani Keputusan Propemperda 2025 dan Pembentukan Pansus VIII |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bekasi Sambut Baik Roadshow Forkopimda, Berdampak Positif Bagi Masyarakat |
|
|---|
| Hadiri Roadshow Forkopimda, Ketua DPRD Kota Bekasi Ucap Terima Kasih Atas Kekompakan Warga |
|
|---|
| DPRD Pastikan Akan Mengawasi Dana Hibah Rp100 Juta Melalui Dua Jalur |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau RW Transparan saat Pakai Dana Hibah Rp100 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Bapemperda-DPRD-Kota-Bekasi-menggelar-finalisasi-Propemperda-2025.jpg)