DPRD Kota Bekasi

DPRD Pastikan Akan Mengawasi Dana Hibah Rp100 Juta Melalui Dua Jalur

Sardi juga mengimbau para pengurus RW untuk menekankan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan dana hibah Rp100 juta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pribadi
DANA HIBAH RW - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi memastikan pengawasan pemanfaatan dana hibah Rp100 juta untuk RW dilakukan melalui pembahasan LPJ APBD dan audit BPK.
  • Pengawasan bertujuan menjamin dana tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
  • Ketua DPRD Sardi Effendi mengimbau RW menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk kewajiban membuat LPJ lengkap dengan kuitansi dan dokumen pembelian.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan akan melakukan pemanfaatan dana hibah Rp100 juta yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada para pengurus Rukun Warga (RW).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan pengawasan monitoring nantinya akan dilakukan melalui dua jalur.

"Jalur pertama melalui fungsi anggaran saat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD, dan kedua melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Sardi, dikutip Minggu (16/11/2025).

Sardi menjelaskan pengawasan monitoring dilakukan diantaranya agar dana hibah yang diberikan tepat sasaran.

“DPRD akan memastikan penggunaan dana hibah ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan temuan dari BPK. Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” jelasnya.

Sardi juga mengimbau para pengurus RW untuk menekankan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan dana hibah Rp100 juta.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan perlunya akuntabilitas dalam pemanfaatan dana.

Setiap RW diminta wajib membuat Laporan PertanggungJawaban (LPJ) lengkap beserta kuitansi dan dokumen pembelian barang. 

"Kami imbau juga perlunya transparasi dan akuntabilitas para pihak dalam mengelola dana hibah tersebut," pungkasnya. (m37/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved