Pilkada Kota Bekasi
Heri Koswara dan Sholihin Pamerkan Kartu ‘Beresin Bekasi’ usai Resmi Mendaftar Pilkada 2024
Kartu tersebut berisi solusi yang ditawarkan Herkos-Gushol untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan jika nanti mereka terpilih.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Bekasi dan Wakil, Heri Koswara atau Herkos dengan Sholihin atau Gushol pamerkan Kartu Beresin Bekasi usai resmi mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Herkos mengatakan kartu tersebut adalah bagian dari satu solusi yang masuk dalam visi misi pihaknya untuk mencalonkan di Pilkada Kota Bekasi.
Kartu tersebut berisi solusi yang ditawarkan Herkos-Gushol untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan jika nanti mereka terpilih.
“Kartu itu sebagai solusi memberesi Kota Bekasi dari catatan-catatan, dari persoalan-persoalan yang kami lihat dan kami saksikan belakangan ini di tengah-tengah masyarakat, Insya Allah, inilah kartu yang akan kami hadirkan di seluruh Kota Bekasi nanti yaitu kartu Beresin Bekasi,” kata Herkos, Rabu, 28 Agustus 2024.
Herkos menjelaskan solusi tersebut diantaranya berisikan perihal solusi penciptaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, masalah pembayaran pajak yang nantinya keluarga menengah ke bawah akan gratis terkait untuk pembayaran pajak Bumi dan lahan yang ditempati.
Baca juga: AQUA Elektronik Ajak Pemenang Aqua Cup ke Malaysia, Bertanding di Turnamen Badminton Asia Tenggara
Baca juga: Pasangan Aep-Maslani Resmi Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang ke KPU
Lalu Bantuan Sosial (Bansos) khusus terhadap para perempuan-perempuan prioritas yang ada di Kota Bekasi dengan kategori miskin, dan disabilitas.
“Terakhir tentu Yang kami ingin programkan hari ini juga ke depan adalah terkait dengan masalah memberesi terkait dengan pendidikan yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.
Berkaitan dengan pendidikan, Gushol menuturkan pihaknya juga akan siap dengan program satu warga miskin, satu sarjana.
Kemudian setiap RW per satu tahun akan menerima dana pembangunan hingga Rp 500 juta.
Dilanjut akan memberikan Insentif atau uang operosional kepada ketua RW dengan dana Rp 25 juta setiap satu tahun, dan jika dikalkulasikan per satu bulan mencapai Rp 2,8 juta.
Baca juga: Jadi Pendaftar Pertama, BN Holik-Faizal Minta Doa Restu Nyalon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
Baca juga: Heri Koswara dan Sholihin Berangkat Mendaftar Pilkada Kota Bekasi Gunakan Vespa Sespan Klasik
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan insentif kepada ketua RT sekira Rp 20 juta per satu tahun, dan kalkulasi per satu bulan Rp 1,6 juta.
“Kami akan memberikan insentif dan uang operosional Kepada posyandu Sebesar Rp 17 juta dan juga nanti LPM, BKM Semua intinya 60 persen APBD KAMI Untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan juga nanti 4 persen nya untuk infrastruktur yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Naik Vespa
Diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara atau Herkos dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin atau Gushol telah resmi mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, pasangan Herkos-Gushol itu berangkat mendaftar menuju kantor KPU Kota Bekasi menggunakan motor berjenis Vespa klasik.
pasangan calon (paslon)
Heri Koswara
Sholihin
Kartu Beresin Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi
TribunViralLokal
virallokal
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.