Berita Bekasi
Atasi Darurat Kekeringan, Pemkab Bekasi Normalisasi Sungai dan Distribusi Pompa Air
Normalisasi ini meliputi pembersihan sungai, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan tanggul guna memastikan aliran air yang lebih lancar dan merata
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan normalisasi sungai dan distribusi pompa air guna mengatasi darurat bencana kekeringan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Ani Heryani, menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) tanggap darurat bencana kekeringan tahun 2024.
Salah satu langkah penting dalam rencana aksi daerah untuk mengatasi darurat bencana kekeringan ini adalah melakukan normalisasi aliran sungai di beberapa titik yang mengalami penyumbatan dan sedimentasi.
Normalisasi ini meliputi pembersihan sungai, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan tanggul guna memastikan aliran air yang lebih lancar dan merata ke seluruh wilayah.
BERITA VIDEO : RIBUAN HEKTARE SAWAH DI SUKAWANGI BEKASI ALAMI KEKERINGAN
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung debit air dan mencegah terjadinya kekeringan yang lebih parah di daerah-daerah yang rawan," katanya pada Senin (2/9/2024).
Ani menambahkan selain berupaya memperbaiki Daerah Aliran Sungai (DAS), pemerintah daerah juga memberikan bantuan pompa air kepada para petani yang terdampak kekeringan.
Pemberian bantuan ini ditujukan untuk membantu para petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian mereka di tengah keterbatasan sumber air.
Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
"Pompa air ini akan didistribusikan secara bertahap ke desa-desa yang paling membutuhkan, dengan harapan dapat membantu para petani mengairi lahan pertanian mereka sehingga produksi pangan tetap terjaga dan stabilitas ekonomi masyarakat dapat dipertahankan," ungkapnya.
Ani menambahkan, dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengatasi tantangan kekeringan dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi alam yang semakin sulit.
"Tentunya sinergitas stakeholder terkait bersama seluruh lapisan masyarakat, saling bahu membahu menyelesaikan permasalahan kekeringan ini. Dan tentu, tadi juga kita lakukan do'a bersama agar hujan segera turun khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Tetapkan status tanggap darurat bencana
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
“Berdasarkan hasil rapat Kamis (29/08/2024) kemarin dan hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupten Bekasi, besok juga akan dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, usai Penetapan status tanggap darurat kekeringan dilaksanakan secara virtual, di Commad Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (30/08/2024).
Kemenhub Ungkap Biaya Transportasi di Kota Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Wilayah Selatan Kabupaten Bekasi Berpotensi Alami Kekeringan |
![]() |
---|
Sekap Pemilik Rumah dan Gasak Barang Berharga, Komplotan Perampok Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Curanmor di Bekasi yang Membawa Benda Menyerupai Senpi |
![]() |
---|
Ma’had Aly Attaqwa Bukan Hanya Cetak Mahasantri Ahli Tafsir, Tapi Benar dalam Ucapan dan Perbuatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.