Berita Karawang
Kejari Karawang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Retribusi TPI Ciparage
Tersangka diduga melakukan korupsi dalam pemungutan retribusi hasil produksi laut pada tahun 2022, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan retribusi hasil produksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Ciparage, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Tindak Pidana Khusus berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, serta petunjuk lain yang diperkuat dengan barang bukti yang relevan.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, kami menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini," ujar Syaifullah pada Kamis, 5 September 2024.
Kata dia, tersangka yang ditetapkan berinisial K. Tersangka berperan sebagai Pengurus TPI Ciparage.
Syaifullah menyebutkan, tersangka diduga melakukan korupsi dalam pemungutan retribusi hasil produksi laut pada tahun 2022, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Lyodra Ginting Akan Tampil di Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Begini Penjelasan Label SMN
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 5 September 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 5 September 2024, di Mc Donalds Riverdale Cikarang
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 5 September 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.055.710.361 atau Rp 1 miliar lebih
Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Adi Sugiarto dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tri Yulianto Satyadi turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
Kejari Karawang berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai.
"Kasus tindak perkara korupsi ini masih kami terus kembangkan guna menuntaskan," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang
tersangka kasus korupsi
Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Desa Ciparage
Kepala Kejari Karawang
Syaifullah
Penuhi Kebutuhan Petani Selama Musim Tanam Kemarau Agustus-Oktober, Pupuk Kujang Siapkan Stok Pupuk |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kujang Siapkan 5.165 Ton Stok Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.