DPRD Kabupaten Bekasi

Mutada Sobirin dan Aria Dwi Nugraha Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

Diketahui ada penambahan 5 kursi bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dari sebelum hanya 50 kursi pada periode 2019-2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024).

Diketahui ada penambahan 5 kursi bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dari sebelum hanya 50 kursi pada periode 2019-2024.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi digelar sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029  Hasil Pemilu Tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024,” kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik saat membacakan SK Gubernur Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

BERITA VIDEO : SEKWAN KABUPATEN BEKASI SIAP GELAR PELANTIKAN DPRD BARU PERIODE 2024-2029

Sidang pelantikan dibuka oleh Muhammad Nuh sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

“Kedua meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029,” kata E.Y Taufik.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik: 5 Tahun Buat 38 Raperda

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyampaian pertanggungjawaban kinerja anggota DPRD periode sebelumnya.

Lalu, setelah itu dilakukan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Adapun pimpinan sementara ialah Muhtada Sobirin dari Golkar sebagai partai pemenang dan Aria Dwi Nugraha dari Gerindra.

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

• Hasan Basri (PKB)

• Bodin (Gerindra)

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved