DPRD Kabupaten Bekasi
Mutada Sobirin dan Aria Dwi Nugraha Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029
Diketahui ada penambahan 5 kursi bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dari sebelum hanya 50 kursi pada periode 2019-2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024).
Diketahui ada penambahan 5 kursi bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dari sebelum hanya 50 kursi pada periode 2019-2024.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi digelar sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.
"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024,” kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik saat membacakan SK Gubernur Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).
BERITA VIDEO : SEKWAN KABUPATEN BEKASI SIAP GELAR PELANTIKAN DPRD BARU PERIODE 2024-2029
Sidang pelantikan dibuka oleh Muhammad Nuh sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
“Kedua meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029,” kata E.Y Taufik.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik: 5 Tahun Buat 38 Raperda
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyampaian pertanggungjawaban kinerja anggota DPRD periode sebelumnya.
Lalu, setelah itu dilakukan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Adapun pimpinan sementara ialah Muhtada Sobirin dari Golkar sebagai partai pemenang dan Aria Dwi Nugraha dari Gerindra.
Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:
Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.
• Hasan Basri (PKB)
• Bodin (Gerindra)
Temui Mahasiswa di Luar Gedung, Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Besaran Tunjangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.