DPRD Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik: 5 Tahun Buat 38 Raperda
Selama empat tahun menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik selalu menekankan antara legislatif dan eksekutif harus kompak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat BN Holik Qodratullah mengungkapkan, selama lima tahun pihaknya membuat 38 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) selama periode 2019-2024.
Sementara itu, raperda yang telah disahkan menjadi sebuah untuk peraturan daerah itu ada sebanyak lima perda.
"Selama 5 tahun perda memang secara pasti ada 5, diluar itu ada 33 raperda, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 38 selama 5 tahun berjalan," kata BN Holik Qodratullah saat diwawancarai TribunBekasi.com pada Selasa lalu, 3 September 2024.
BN Holik menyampaikan, pembuatan perda ini serba salah, karena proses pembuatannya itu ada kajian sehingga membutuhkan kunjungan dan tinjauan lapangan.
"Kadang kita dikritisi dan itu memang gunakan anggarakan, makanya kami lakukan yang memang dibutuhkan dan penting. Kami tidak lihat banyaknya tapi lihat kualitasnya," katanya.
BERITA VIDEO: SOSOK DAN KINERJA BN HOLIK QODRATULLAH SELAMA JABAT KETUA DPRD KABUPATEN BEKASI PERIODE 2019-2024
Menurut BN Holik, lima raperda yang telah disahkan menjadi perda tersebut yakni, Perda Perlindungan dan Perberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Perda perusahaan PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Perda Kepemudaan dan tentang penyelenggaraan pendidikan.
"Balik lagi kami tidak lihat kuantitas tapi kualitasnya. Karena banyak perda yang kami buat tapi bupati tidak buat Perbup kok," imbuhnya.
Terakhir, BN Holik menambahkan, selama lima tahun menjadi anggota DPRD dan empat tahunnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya selalu menekankan antara legislatif dan eksekutif harus kompak.
Baca juga: Mabes Polri Akui Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Terkait Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus
Baca juga: Sidak Gedung Siskohat, Pansus Haji Ungkap 3.503 Pendaftar Haji Khusus, Berangkat Tanpa Masa Tunggu
Baca juga: Naik Lagi Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Fauzi Bowo Pernah Menggaji Ridwan Kamil Selama 4 Tahun, Terungkap Saat Bertemu di Setu Babakan
Sebab, kata dia, jika legislatif dan eksekutif kompak maka siapapun orang menjadi takut.
Hal itu juga dapat mempermudah peningkatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
"Saya dengan Pak PJ Bupati selalu kompak kalaupun memang suka kritik berikan masukan. Karena jika kompak siapapun orang menjadi takut sehingga segala niat tidak baik bisa diatasi," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Sosok Ridwan Arifin: Aktivis Kampus Kini Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.