Mahasiswa Unsoed yang Lakukan KDRT dan Jerumuskan Mahasiswi Jadi PSK Ternyata Anak Anggota DPRD
Seorang mahasiswa Unsoed MRA diduga menjerumuskan sejumlah mahasiswi jadi pekerja seks komersial (PSK).
Mahasiswa Unsoed yang Lakukan KDRT dan Tawarkan PSK ke Hidung Belang Ternyata Anak Anggota DPRD
TRIBUNBEKASI.COM, PURWOKERTO - Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, diduga menganiaya istrinya.
Mahasiswa semester tiga fakultas hukum berinisial MRA ini juga diduga menjerumuskan sejumlah mahasiswi jadi pekerja seks komersial (PSK).
MRA yang terbelit perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ternyata anak seorang anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, Jateng.
Kasus KDRT dan TPPO yang dilakukan MRA menjadi topik yang sedang ramai dibahas oleh netizen.
Lini masa media sosial terkini ramai dugaan KDRT dan TPPO yang dilakukan mahasiswa Unsoed Purwokerto berinisial MRA.
Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.
Akun tersebut diduga milik istri MRA.
Dalam unggahannya, @darksideananta_. menjelaskan dirinya dan pelaku memang telah menikah secara resmi.
Namun, pernikahan tersebut hanyalah formalitas. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar. Sementara akun media sosial MRA tetap aktif.
"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini (MRA) takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan seks)," ujarnya.
Pemilik akun @darksideananta_. juga menjelaskan, dirinya telah menggali informasi dari teman-teman MRA.
"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," kata dia.
Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Tapi, ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum Unsoed sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed, Tri Wuryaningsih, membenarkan kabar tersebut.
Menurut Tri Wuryaningsih, kasus tersebut saat ini sedang didalami.
"Sedang didalami, mas," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).
Terkait kasus dugaan perdagangan orang, Tri Wuryaningsih mengatakan, sudah ada empat orang mahasiswi yang melapor dan mengaku sebagai korban dari MRA.
"Terkait dugaan jaringan human trafficking itu masih dilakukan pendalaman masih mendengarkan klarifikasi, ada empat mahasiswi yang kami minta klarifikasi, ditanya soal kronologinya dan kita membutuhkan bukti-bukti dan mengetahui modusnya seperti apa lalu bentuk kekerasan seksualnya seperti apa perlu pendalaman," kata Tri Wuryaningsih.
Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan MRA terhadap istrinya, ternyata sudah pernah dilaporkan ke Satgas yang dipimpin Tri Wuryaningsih.
Namun, karena kasus tersebut terjadi antara suami istri yang telah menikah secara resmi, maka kasusnya dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Karena hubungannya sudah suami istri bukan ranah kami lagi lalu ditangani UPTD PPA Kabupaten Banyumas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Andre Bakar Rumah Setelah Cekcok dengan Istrinya yang Terpengaruh Video Viral |
![]() |
---|
Iming-Iming Gaji Rp 30 Juta, 3 Anak di Bekasi Hampir Dikirim Sindikat TPPO ke Malaysia |
![]() |
---|
Suami Pelaku KDRT Ditangkap di Boyolali, Korban Sempat Minta Tolong Damkar Kota Bekasi |
![]() |
---|
Korban KDRT Bekasi Minta Tolong Damkar, Polisi Pastikan Kasusnya Masih dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Usai Viral Korban Minta Tolong Damkar, Polisi Pastikan Pengusutan Kasus KDRT di Bekasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.