Kasus TPPO

Iming-Iming Gaji Rp 30 Juta, 3 Anak di Bekasi Hampir Dikirim Sindikat TPPO ke Malaysia

Polisi Bekasi gagalkan dugaan TPPO terhadap tiga anak perempuan usia 12–17 tahun. Mereka diiming-imingi gaji Rp 20–30 juta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
KASUS TPPO - Tiga anak perempuan di bawah umur berhasil diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengiming-imingi kerja di Malaysia, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Tiga anak perempuan berusia belasan tahun nyaris terjerat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka diiming-imingi bekerja di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji menggiurkan hingga Rp 30 juta per bulan.

Beruntung, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru bergerak cepat dan berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban yang panik lantaran anaknya meninggalkan rumah tanpa izin.

Baca juga: Guru Injak Tiga Murid yang Tidur di Kelas, Warga Geruduk Sekolah

Baca juga: Hendra Siram Wajah Wanita Simpanan Pakai Air Keras, Ditangkap Setelah Setahun Buron

Baca juga: Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Bakal Dipertemukan Penyidik Bareskrim sebelum Penetapan Tersangka

Polisi kemudian melacak keberadaan para korban dan mendapatkan informasi bahwa mereka tengah dibawa menuju wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah anak-anak tersebut bisa kami amankan di Grobogan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Agta kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Lewat Media Sosial

Dari hasil penyelidikan, ketiga anak tersebut berusia 12 hingga 17 tahun. Mereka direkrut melalui media sosial tanpa sepengetahuan orangtua.

Iming-imingnya sangat menggiurkan: bekerja di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

“Ini jelas modus sindikat perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak di bawah umur,” ucap Agta.

Selain menyelamatkan korban, polisi juga menangkap pihak yang menampung para korban serta travel yang mengantar dari Bekasi. Saat ini, keduanya masih diperiksa intensif.

Suara Orang Tua Korban

Salah satu orangtua korban, Aan Julianto (45), tak kuasa menahan haru setelah anaknya berhasil diselamatkan.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja cepat Polres Bekasi, khususnya unit PPA. Anak saya bisa terselamatkan dari perdagangan manusia. Tadi juga sudah diberikan pendampingan, makan, dan konseling sehingga anak saya merasa lebih tenang meski sempat trauma,” ungkap Aan.

Ketiga korban kini sudah dipulangkan ke Bekasi pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi memastikan mereka akan mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.

Agta menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bujuk rayu tawaran kerja ke luar negeri, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

“Kami masih dalami para terduga pelaku, termasuk dugaan adanya sindikat TPPO dalam kasus ini,” tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved