Pemkab Bekasi

Dilantik Bupati Bekasi Jadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida Bangun Budaya Kerja Cepat Tanggap

Sekarang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih melakukan proses seleksi terbuka untuk Sekda Kabupaten Bekasi definitif.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
PELANTIKAN PJ SEKDA --- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik Ida Farida sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Raden KH. Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati, Cikarang Pusat. Senin, (15/09/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dalam upacara yang digelar di Ruang KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/9/2025).

Penunjukan Ida Farida sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Sebelumnya Ida Farida sendiri telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi setelah Sekda Dedy Supriadi dipindah tugas sebagai staf ahli.

Sekarang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih melakukan proses seleksi terbuka untuk Sekda Kabupaten Bekasi definitif.

Baca juga: KLH Minta Pemkab Bekasi Segera Perbaiki Pengelolaan TPA Burangkeng, Batas Waktu Hingga Akhir 2025

Bupati Ade menyampaikan apresiasi dan keyakinannya terhadap kapasitas Ida Farida yang dinilai mampu menjaga stabilitas birokrasi serta mendorong kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya percaya dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki Ibu Ida, beliau mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kabupaten Bekasi membutuhkan panglima ASN yang sigap, dan saya yakin Ibu Ida adalah sosok yang tepat,” ujar Bupati Ade.

Bupati menambahkan, tugas Sekda sangat vital untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika pembangunan dan kependudukan.

Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 3,2 juta penduduk yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa.

“Penjabat Sekda harus mampu menjaga sinergi antar perangkat daerah, serta mengawasi kinerja OPD agar program pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Ade Kuswara juga menjelaskan, penunjukan Penjabat Sekda merupakan langkah strategis untuk menjamin kelancaran pemerintahan sambil menunggu proses open bidding Sekda definitif yang direncanakan digelar Oktober 2025.

“Proses seleksi terbuka memerlukan waktu dan tahapan administratif. Untuk menjaga ritme birokrasi, kami tetapkan dulu Penjabat Sekda,” jelasnya

Ia mengungkapkan sudah ada empat pejabat eselon II yang berpotensi ikut dalam seleksi.

Dirinya berharap Sekda definitif nantinya mampu membawa terobosan nyata dalam kebijakan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Ida Farida menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan ASN serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Ida menyadari peran strategis Sekda sebagai motor penggerak birokrasi dan pelayanan publik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved