Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Bakal Dipertemukan Penyidik Bareskrim sebelum Penetapan Tersangka
Bareskrim panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk mediasi kasus pencemaran nama baik sebelum gelar perkara pekan ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Drama hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru.
Keduanya dijadwalkan bakal dipertemukan penyidik Bareskrim Polri dalam sebuah mediasi sebelum kasus dugaan pencemaran nama baik itu ditentukan arahnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan akan menggelar perkara pekan ini.
Baca juga: Buka Suara Soal Inisial S Calon Kapolri, Komjen Suyudi Minta Dukungan
Baca juga: Rektor UI Diteriaki Zionis Saat Wisuda, Penggalangan Dana Abadi Jadi Sorotan
Baca juga: Ketika Upacara Berubah Jadi Aksi, Murid SMAN 14 Bekasi Desak Sekolah Transparan soal Anggaran
Namun, langkah pertama yang ditempuh penyidik adalah mencoba mempertemukan Lisa dan Ridwan Kamil.
“Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Rizki menegaskan, mediasi dilakukan sebagai jalan damai. Jika gagal, barulah penyidik melangkah ke tahap gelar perkara guna menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Segera kami gelar minggu ini,” ucapnya singkat.
Tudingan Perselingkuhan
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang keberatan atas tuduhan Lisa Mariana di media sosial.
Lisa sempat mengunggah pernyataan bahwa anak yang ia lahirkan merupakan hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.
Tudingan itu langsung menuai sorotan publik dan memicu polemik panjang.
Kini, setelah laporan resmi masuk ke Bareskrim, nasib keduanya akan ditentukan lewat mediasi terlebih dahulu.
Hingga Senin malam, penyidik belum memastikan kapan Lisa dan Ridwan Kamil akan dipanggil.
Publik pun menunggu dengan rasa penasaran, apakah kasus ini bisa selesai di meja mediasi atau justru berlanjut hingga ada penetapan tersangka.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Ditipu Polisi Gadungan, Warga Tambun Bekasi Kehilangan Sepeda Motor dan Uang Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Dikeluhkan Penonton, Istana Buka Suara Soal Video Presiden Prabowo Tayang di Bioskop, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Probolinggo Sempat Berpesan Ingin Dimakamkan di Panti Jember |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-392, Karawang Dapat Kado 392 Sertifikat Aset dari BPN |
![]() |
---|
Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran, Sebut Kuliah di Sydney Cuma 6 Bulan Tapi Ditulis 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.