Pungli di Samsat
Lakukan Pungli, Aipda P Dipecat dari Samsat Bekasi, Kini Jalani Proses Hukuman di Bidang Propam
Tian mengaku mengalami pungli ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pungli ---Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum anggota polisi pangkat Aipda berinisial P sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. (foto ilustrasi)
"Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah mendapati jadi korban pungli.
Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.