Berita Bekasi
ART yang Diduga Curi Brankas Majikan di Bekasi, Pernah Diajak Umroh dan Bepergian ke Luar Negeri
Henny Kusuma mengaku sangat kecewa jika ternyata E benar-benar terbukti melakukan pencurian tersebut.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Fakta terbaru datang dari perkara seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) yang diduga mencuri brankas di rumah majikannya di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Pemilik rumah yang juga korban pencurian itu, Henny Kusuma (51) mengatakan bahwa ART berinisial E itu sudah pernah diajak umroh hingga jalan-jalan ke luar negeri.
“Sudah saya anggap anak, sudah kami anggap anak, bahkan umroh pun kami bawa, terus sudah kami bawa ke luar negeri, terakhir ke Kuala Lumpur ikut," kata Henny Kusuma, Senin, 16 September 2024.
Karena itu lah, Henny mengaku dirinya sangat kecewa jika ternyata E benar-benar terbukti melakukan pencurian tersebut.
Sebab, E yang sudah bekerja lebih kurang 20 tahun di keluarga Henny itu sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.
"Saya punya prinsip dari orang tua saya bahwa asisten rumah tangga itu adalah orang yang sangat penting, untuk membantu keseharian, rutinitas, jadi memanusiakan manusia istilahnya, jangan menganggap dia itu pembantu," kata Henny.
Baca juga: Komplotan Maling HP Beraksi dengan Menyamar jadi Jamaah Maulid Nabi di Masjid At Taqwa Bekasi
Baca juga: Seorang Tahanan di Lapas Cipinang Ditemukan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Pamit ke Pasar
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) diduga mencuri brankas di rumah majikannya kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Pemilik rumah, Henny Kusuma (51) mengatakan brankas tersebut berisikan sejumlah perhiasan, mata uang asing, hingga surat-surat penting.
Jika dikalkulasikan, kerugian materil akibat peristiwa tersebut mencapai Rp400 juta.
"Isinya perhiasan saya semua, kebanyakan berlian, terus ada uang valas juga, ditaksir kalau semuanya itu beserta sama surat-suratnya ya, surat-surat perhiasan itu, sampai Rp375-Rp400 juta," kata Henny Kusuma, Sabtu, 14 September 2024.
Henny Kusuma pun menjelaskan kasus pencurian brankas yang dialaminya pada hari Rabu siang itu, 28 September 2024.
Saat itu, ART berinisial E yang sudah lama bekerja di rumah Henny, meminta izin kepada suami Henny untuk pergi ke pasar.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 16 September 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 16 September 2024 Besok, di McD Harapan Indah, Cek Syaratnya
Saat itu memang Henny sedang tidak berada di rumah.
"Nah, siang-siang itu saya ditelepon sama suami saya kalau E itu dari pasar tapi tidak kembali ke rumah," jelasnya.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.