Kasus Narkoba
Gara-gara Sabu Jualannya Gagal Dibeli, Ayah dan Anak Pukuli Pria di Tamansari Hingga Babak Belur
Namun, polisi baru mengungkap kasus dua penjual sabu pukuli seorang pria ini pada Rabu (18/9/2024).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ayah dan Anak Penjual Sabu --- Seorang pria berinisial LN (46) dipukuli oleh dua orang penjual sabu yang merupakan ayah dan anaknya usai memutuskan tidak jadi membeli barang haram tersebut. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa dua penjual sabu pukuli seorang pria terjadi di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).
Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu.
Kini, kedua pelaku resmi ditahan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Ringkus 7 Tersangka, 516 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Waduh! Dua Mantan Mahasiswa UIN Suska Riau Jadikan Area Kampus Sebagai Gudang Ganja |
![]() |
---|
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.