Kasus Narkoba

Gara-gara Sabu Jualannya Gagal Dibeli, Ayah dan Anak Pukuli Pria di Tamansari Hingga Babak Belur

Namun, polisi baru mengungkap kasus dua penjual sabu pukuli seorang pria ini pada Rabu (18/9/2024).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ayah dan Anak Penjual Sabu --- Seorang pria berinisial LN (46) dipukuli oleh dua orang penjual sabu yang merupakan ayah dan anaknya usai memutuskan tidak jadi membeli barang haram tersebut. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa dua penjual sabu pukuli seorang pria terjadi di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024). 

Selain itu, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu.

Kini, kedua pelaku resmi ditahan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved