Kasus Narkoba
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama
Ia menegaskan, setiap warga binaan yang kembali terlibat dalam kasus maka bisa menambah masa tahanan dan lebih lama keluar dari Lapas Cipinang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Narapidana (napi) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terlibat dalam prostitusi online yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kepala Laspas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo memastikan napi yang menjalani masa hukuman di tempatnya tidak kebal hukum.
"Betul (tidak kebal hukum). Walaupun warga binaan ada di dalam mereka tidak kebal hukum," katanya, Selasa (22/7/2025).
Wachid mengaku, pihaknya rutin menggelar sosialisasi kepada seluruh warga binaan agar tidak lagi tersandung kasus.
Baca juga: Berpura-pura Jadi Pedagang Buah, Mantan Napi Curi Motor Milik Ketua RT di Cikarang Barat Bekasi
Ia menegaskan, setiap warga binaan yang kembali terlibat dalam kasus maka bisa menambah masa tahanan dan lebih lama keluar dari Lapas Cipinang.
"Sehingga kami melakukan sosialisasi kepada mereka agar warga binaan juga memahami dan mengikuti tata tertib yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus open BO yang melibatkan narapidana berinisial AN pada 15 Juli 2025 lalu.
Pengungkapan ini berkat kerjasama antara Subdit Siber Polda Metro Jaya bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, setelah menerima informasi dari Polda Metro Jaya, pihaknya langsung menggelar razia dan menemukan Handphone dari tangan AN.
"Kami juga memberikan ruang kepada tim Polda untuk menindaklanjuti itu. Kami mendukung sepenuhnya, jadi pengungkapan itu sebenarnya hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan. Kami di lapas Cipinang mendukung secara penuh Polda Metro Jaya untuk pengungkapan tersebut," tegas Wachid saat ditemui wartawan, Senin (21/7/2025).
(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Apartemen di Cikarang Bekasi Jadi Pabrik Produksi Tembakau Sintetis, Disita Barbuk Senilai Rp 21 M |
![]() |
---|
Begini Ketatnya Ruang Tahanan Super Maximum Security, Khusus untuk Napi Berbahaya, Dihuni Satu Orang |
![]() |
---|
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Modus Operandinya Dilempar Lewat Pagar |
![]() |
---|
BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Letjen TNI Moch Hasan: Setiap Gram Selamatkan Ratusan Nyawa |
![]() |
---|
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.