Kasus Narkoba

Ketakutan Satu Sel dengan Napi Teroris di Nusakambangan, Ammar Zoni Ingin Dipindah ke Jakarta  

Ammar juga menganggap pemindahannya ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah sangat berlebihan. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Kompas.com/Dian Erika dan Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
NASIB AMMAR ZONI --- Ammar Zoni takut di Lapas Nusakambangan disatukan dengan narapidana teroris. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni menyampaikan keberatannya karena disatukan dengan napi teroris di Lapas Nusakambangan Cilacap Jateng
  • Ammar Zoni memohon agar dirinya dipindah ke Lapas di Jakarta dan menjalani sidang secara offline

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bintang sinetron Ammar Zoni kembali menyampaikan rasa keberatannya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah atas kasus dugaan peredaran narkotika di dalam penjara.

Kali ini Ammar Zoni menyampaikan keberatannya kepada Majelis hakim, perihal penempatannya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Ini sangat tidak sesuai lapas ini dengan kasus saya, karena ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk," kata Ammar Zoni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

"Ya dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," tambahnya.

Baca juga: Kangen Bertemu Ammar Zoni, drg Kamelia Ingin Sambangi Lapas Nusakambangan Jenguk Sang Kekasih

Ammar juga menganggap pemindahannya ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah sangat berlebihan. 

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," ucapnya.

Dengan keluhannya itu, Ammar Zoni meminta hakim untuk kembali memindahkannya ke Lapas di Jakarta, serta menjalani proses sidangnya secara offline. 

"Maka kami bermohon sekali lagi, Yang Mulia, memberikan ketetapan saat ini untuk bisa agar kami dipindah kembali ke Jakarta," ujar Ammar Zoni.

Kepala BNN dukung

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Suyudi Ario Seto angkat bicara perihal kasus Ammar Zoni, terkait dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat hingga membuat sang artis dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan. 

Komjen Suyudi Ario Seto prihatin saat mengetahui ada publik figur seperti Ammar Zoni yang terjerat hingga diduga mengedarkan narkotika di dalam lapas, bersama kelima terdakwa lainnya.

"Kalau yang bersangkutan (Ammar Zoni) ini, baik itu pengguna, ya, pecandu, apalagi bandar, seorang publik figur, kita sangat prihatin. Karena apa? Publik figur, apapun status sosialnya dari latar belakang apapun, itu harus memiliki tugas lebih, yaitu sebagai contoh, sebagai teladan kepada masyarakat," kata Komjen Suyudi Ario Seto di Buperta Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Suyudi para publik figur harus belajar bagaimana cara untuk bisa menjaga diri agar tidak mencoba-coba narkotika karena dampaknya, bisa diikuti penggemar mereka.

Baca juga: Pengalaman Pahit Raffi Ahmad Terjerat Narkoba: dari Coba-coba Sampai Terpengaruh Ajakan Teman  

"Karena semua itu dimulainya dari coba-coba, ditawarin, akhirnya dua kali, nagih. Seperti itu," ucapnya. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved