Berita Jakarta

Korban Pengeroyokan Jual Beli Mobil di Jaktim Laporkan Penjual dan Warga ke Polres, Begini Ceritanya

Pihak korban pengeroyokan jual beli mobil juga melaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian karena ikut mengeroyok APS.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Korban pengeroyokan jual beli mobil di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial APS (kiri) saat melaporkan penjual RAW dan sejumlah warga ke Polres Metro Jakarta Timur ditemani Sultoni (tengah) dan J (kanan), Rabu (18/9/2024). 

Selanjutnya APS langsung melakukan pembayaran pertama ke rekening bank Mandiri atas nama Muhamad Ramadan senilai Rp 68 juta.

“Pada saat pembayaran pertama pihaknya meminta surat-surat kendaraannya (STNK, BPKB, Buku paduan) penjual (RAW) pun mengkonfirmasi kalau Ramadan itu anaknya yang kerja di Depok, terus pas transfer sudah, penjual kasih info katanya ke Ramadan kalau uang sudah masuk,” tuturnya.

Sultoni menyampaikan setelah APS memberikan informasi kepada RAW jika dirinya sudah transfer, transaksi kedua kembali dilakukan.

Pembayaran kedua, APS kembali mentransfer ke rekening bank BRI atas nama Muhamad Ramadan dengan nominal Rp 72 juta.

“Penjual (RAW) mengkonfirmasi anaknya kalau uang sudah masuk, terus dikonfirmasi lagi sama APS sebelum pembayaran kedua, kata penjual udah bayar lagi aja ke anak saya (Ramadan),” ucapnya.

Sultoni mengucapkan setelah itu APS menyalakan mobil yang telah dibayar dengan nominal Rp 140 juta itu dan hendak dibawa keluar dari garasi rumah RAW.

Namun ketika mobil hendak dibawa J, RAW justru bertanya kalau uang transfer tersebut belum ia terima.

“Ketika mobil tengah dipanaskan oleh J ditegurlah oleh penjual (RAW), mau kemana? Kan uangnya belum sampai ke saya, dijawab APS ‘Itu kan anak bapak minta saja ke anaknya’ terus penjual malah bilang Muhammad Ramadan itu bukan anaknya, tapi calo,” lugasnya.

Khawatir dan curiga dengan pernyataan RAW, Sultoni mengungkapkan APS yang langsung mengambil alih kemudi mobil dari J tetap langsung membawa mobil tersebut lantaran sudah membayar dengan harga sesuai keputusan.

RAW yang juga tidak terima kemudian berupaya menghalangi laju mobil yang dikemudikan APS sembari berteriak maling.

“Kemudian dibawalah mobilnya oleh APS, dan dia kemudian diteriaki maling. Mobil jalan dan pemilik mobil (RAW) bergelantungan di pintu mobil kemudian terjatuh, abis itu APS dikeroyok oleh massa setelah diteriaki maling,” pungkasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved