Kasus Penipuan

Propam Polda Metro Jaya Tangkap Bripda WSN, Oknum Polisi yang Tipu Warga dengan Loker PT KAI

Saat ini, Bripda WSN, oknum polisi pelaku penipuan tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Makmurdin Muslim (27) menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan usai membuat laporan polisi ke SPKT Polda Metro Jaya, terkait kasus penipuan oleh sosok yang mengaku anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda WSN, Jumat, 13 September 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Propam Polda Metro Jaya hingga kini terus mengusut oknum polisi berpangkat Bripda berinisial WSN terkait kasus penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengungkapkan hal itu pada Selasa, 17 September 2024.

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda W, untuk pidananya ditangani reskrim," ungkap Kombes Bambang Satriawan.

Saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Kombes Bambang Satriawan.

Baca juga: Kesal Sabu Miliknya Batal Dibeli, Ayah dan Anak Ini Pukuli Calon Pembeli

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 18 September 2024 Ini

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial WSN dengan pangkat Bripda dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Salah satu korban yang melapor bernama Makmurdin Muslim (27). 

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024. 

Korban menjelaskan penipuan berawal ketika dirinya melihat lowongan kerja PT KAI yang diuanggah rekannya di status WhatsApp Messenger.

Korban lalu tertarik dan ingin mengikuti seleksi.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 18 September 2024, di Burger King Grand Wisata Tambun

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 18 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Karawang Timur

Karena niat ingin mendapat kerja, korban diarahkan temannya ke perantara yang tak lain adalah Bripda WSN. 

Bripda WSN diharapkan bisa memuluskan proses penerimaan korban untuk mendapat pekerjaan.

Ketiganya lalu membuat janji pertemuan yang digelar pada 5 Mei 2024 lalu di rumah teman korban.

Saat itu, korban menjelaskan topik yang dibahas antara lain cara masuk ke PT KAI, biaya, posisi serta harga.

Menurut Makmurdin, Bripda WSN memberikan tarif Rp 170 juta untuk posisi masinis dan Rp 50 juta untuk posisi teknisi.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 18 September 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Siswi TK di Bekasi Diduga jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Tantang Ortu Korban Lapor Polisi

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved