Kasus Penipuan

Propam Polda Metro Jaya Tangkap Bripda WSN, Oknum Polisi yang Tipu Warga dengan Loker PT KAI

Saat ini, Bripda WSN, oknum polisi pelaku penipuan tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Makmurdin Muslim (27) menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan usai membuat laporan polisi ke SPKT Polda Metro Jaya, terkait kasus penipuan oleh sosok yang mengaku anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda WSN, Jumat, 13 September 2024. 

Tawaran tersebut membuat korban tertarik untuk menjatuhkan lamaran di bagian teknisi.

Berkas-berkas pun dia berikan kepada Bripda WSN. 

Sementara pembayaran tarif dilakukan bertahap mulai pada Mei, Juli dan Agustus dengan nominal yang berbeda-beda. Korban lalu dijanjikan ikut diklat pada 16 Juli lalu.

"Kemudian posisinya sebagai apa? sudah rapih lah di CV, semua sudah diberikan," ucapnya, Sabtu, 14 September 2024.

Sayangnya janji yang diucapkan Bripda WSN hanyalah janji. 

Baca juga: Panca Darmansyah, Pembunuh Empat Anak Kandung, Ajukan Banding atas Vonis Mati PN Jaksel

Baca juga: Polisi Ungkap Cara ART di Bekasi Curi Brankas Majikan, Dibungkus Bed Cover dan Dititipkan Laundry 

Korban berupaya menagih janji namun Bripda WSN justru tidak kooperatif.

 "Sampai sekarang belum terjadi diklatnya," ucapnya.

Merugi usai ditipu, Makmurdin memutuskan membuat laporan Polda Metro Jaya agar diusut tuntas.

Guna memperkuat laporannya, korban menyerahkan pula bbarang bukti berupa bukti transfer, kartu tanda anggota kepolisian (KTA), KTP dan kartu keluarga yang sempat dijaminkan oleh Bripda WSN. 

Ia meminta agar keadilan ditegakkan, apalagi pelaku tidak beritikad mengembalikan uangnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved