Kasus Penipuan
Propam Polda Metro Jaya Tangkap Bripda WSN, Oknum Polisi yang Tipu Warga dengan Loker PT KAI
Saat ini, Bripda WSN, oknum polisi pelaku penipuan tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tawaran tersebut membuat korban tertarik untuk menjatuhkan lamaran di bagian teknisi.
Berkas-berkas pun dia berikan kepada Bripda WSN.
Sementara pembayaran tarif dilakukan bertahap mulai pada Mei, Juli dan Agustus dengan nominal yang berbeda-beda. Korban lalu dijanjikan ikut diklat pada 16 Juli lalu.
"Kemudian posisinya sebagai apa? sudah rapih lah di CV, semua sudah diberikan," ucapnya, Sabtu, 14 September 2024.
Sayangnya janji yang diucapkan Bripda WSN hanyalah janji.
Baca juga: Panca Darmansyah, Pembunuh Empat Anak Kandung, Ajukan Banding atas Vonis Mati PN Jaksel
Baca juga: Polisi Ungkap Cara ART di Bekasi Curi Brankas Majikan, Dibungkus Bed Cover dan Dititipkan Laundry
Korban berupaya menagih janji namun Bripda WSN justru tidak kooperatif.
"Sampai sekarang belum terjadi diklatnya," ucapnya.
Merugi usai ditipu, Makmurdin memutuskan membuat laporan Polda Metro Jaya agar diusut tuntas.
Guna memperkuat laporannya, korban menyerahkan pula bbarang bukti berupa bukti transfer, kartu tanda anggota kepolisian (KTA), KTP dan kartu keluarga yang sempat dijaminkan oleh Bripda WSN.
Ia meminta agar keadilan ditegakkan, apalagi pelaku tidak beritikad mengembalikan uangnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus penipuan
Kabid Propam Polda Metro Jaya
Kombes Bambang Satriawan
Oknum Polisi Pelaku Penipuan
Puluhan Orang Kena Tipu Jual Beli Vespa di Rawalumbu Bekasi, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp 7,5 M, Dua Penipu di Kranji Bekasi Beli Mobil, Motor, dan Puluhan Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi Tak Puas Polisi Hanya Tangkap 2 Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Penipuan Invetasi Rumah Kontrakan di Bekasi, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Empat Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.