Pilkada Kabupaten Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Ultimatum Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada 2024

Seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi diminta menyatakan kesediaannya untuk bersikap objektif terlebih tidak memihak dalam semua aspek.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pemkab Bekasi
Ikrar netralitas kepala desa se-kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat pada Rabu, 18 September 2024. 

Saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi terus melakukan langlah-langkah pencegahan untuk tidak terjadi pelaggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye.

"Ya karena pasal itu baru diberlakukan saat masa kampanye. Sejauh ini belum ada laporan baik dari pasangan calon maupun masyarakat berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsungnya tahapan pilkada ini," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved