Pilkada Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Ultimatum Kepala Desa dan Lurah Harus Netral di Pilkada 2024
Seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi diminta menyatakan kesediaannya untuk bersikap objektif terlebih tidak memihak dalam semua aspek.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Pemkab Bekasi
Ikrar netralitas kepala desa se-kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat pada Rabu, 18 September 2024.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi terus melakukan langlah-langkah pencegahan untuk tidak terjadi pelaggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye.
"Ya karena pasal itu baru diberlakukan saat masa kampanye. Sejauh ini belum ada laporan baik dari pasangan calon maupun masyarakat berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsungnya tahapan pilkada ini," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kabupaten Bekasi
Terima Hasil Pilkada 2024, Paslon Dani-Romli Ajak Warga Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi, BN Holik-Faizal Tidak Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Tidak Ajukan Gugatan ke MK, BN Holik-Faizal Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Menang di Pilbup Bekasi 2024, Timses Pastikan Ade Kunang- Asep Surya Penuhi Janji Kampanyenya |
![]() |
---|
Raih 666.494 Suara atau 45,68 Persen, Ade Kunang- Asep Surya Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.