Judi Online

IPW Pertanyakan Empat Bandar Besar Judi Online di Indonesia Tak Pernah Disentuh Lagi Oleh Satgas

Namun hingga kini, ke-empat nama bandar judi online itu tidak pernah disentuh dan muncul di publik serta penanganannya tidak terpublikasi lagi. 

Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso --- IPW meminta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menjelaskan ke masyarakat mengenai laporan kinerjanya dalam mengungkap empat nama bandar judi online di Indonesia. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menjelaskan ke masyarakat mengenai laporan kinerjanya dalam mengungkap empat nama bandar judi online di Indonesia.

IPW pun meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menyampaikan hasil kerja tiga bulanan kepada publik yang semestinya sudah dipublikasi 14 September 2024 lalu.

Seperti diketahui Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online bentukan Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mendukung Satgas Pemberantasan Judi Online membongkar bandar besar judi online di Indonesia.

BERITA VIDEO : PUNYA OMZET RP 57 MILIAR, INILAH DERETAN MOBIL MEWAH BOS JUDI ONLINE ASAL RIAU

IPW juga mendesak dilakukannya evaluasi, minimal setiap tiga bulan sekali sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sempat melontarkan soal 4 bandar judi online, beberapa hari setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024. 

"Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia," ungkap Budi Arie dikutip dari program Ni Luh KompasTV, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Gawat! Ratusan Oknum Anggota Satpol PP Kecanduan Judi Online, DPRD DKI Jakarta: Bikin Malu Pemprov!

Bahkan dijelaskan oleh Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut, bahwa pihaknya telah mengetahui modus operandi yang digunakan oleh para bandar tersebut, termasuk pola transaksi judi online yang melibatkan pemain-pemain besar.

Menanggapi pernyataan Ketua Harian Satgas itu, kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas langsung merespons dengan memerintahkan kepada bawahannya untuk mengusutnya. 

"Yang jelas terkait dengan masalah judi online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Kapolri usai acara Doa Bersama Lintas Agama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024) malam.

Namun hingga kini, ke-empat nama bandar judi online itu tidak pernah disentuh dan muncul di publik serta penanganannya tidak terpublikasi lagi. 

BERITA VIDEO : GAWAT! ANGKA CERAI DI JAKARTA BARAT TINGGI, MAYORITAS KARENA SUAMI KECANDUAN JUDI ONLINE 

Karena itu IPW mengingatkan pemberantasan judi online jangan hanya lip service saja.

"Pemberantasan judi online jangan hanya menjadi lip service saja dan penindakannya tidak pernah menyentuh bandar judi besarnya," kata Sugeng Teguh Santoso. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved