Judi Online

IPW Pertanyakan Empat Bandar Besar Judi Online di Indonesia Tak Pernah Disentuh Lagi Oleh Satgas

Namun hingga kini, ke-empat nama bandar judi online itu tidak pernah disentuh dan muncul di publik serta penanganannya tidak terpublikasi lagi. 

Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso --- IPW meminta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menjelaskan ke masyarakat mengenai laporan kinerjanya dalam mengungkap empat nama bandar judi online di Indonesia. 

Pada pasal 11 Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tersebut, dinyatakan bahwa Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dalam melaksanakan tugasnya dievaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas, paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 

Sementara di pasal 12 dinyatakan bahwa Ketua Satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

"Informasi pada publik dari kinerja Satgas pemberantasan Judi Online bentukan Presiden Jokowi ini penting untuk menjawab pertanyaan publik, apa tujuan dari pembentukan satgas tersebut," kata Sugeng. 

Sebab menurut Sugeng, bandar-bandar besar yang dibongkar oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak tersentuh. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Dukung Satgas Bongkar 4 Bandar Besar Judi Online: 'Jangan Hanya Lip Service Saja'

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved