SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 24 September 2024 ini di Kantor Desa Cikarageman Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram@humaspolresmetrobekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 24 September 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: President University Terima Mahasiswa Asing Baru dari 13 Negara Tahun 2024 Ini

 

Baca juga: KPU Kota Bekasi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

Baca juga: KAI Ungkap Kronologi Empat Warga Karawang Tertabrak Kereta Api hingga Terbawa sampai Subang

Baca juga: Kelola 3 Situs Judi Online, Seorang Pemuda Diringkus di Rumahnya

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved