7 Mayat di Kali Bekasi

Kompolnas Tak Menyangka Tiga Tersangka Kasus Kali Bekasi Akui Ulang Tahun adalah Kode untuk Tawuran

Bukan hanya bertemu, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti juga sekaligus mewawancarai ketiga orang tersebut yang hingga kini masih jadi tahanan polisi.

|
Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan sudah sempat bertemu dengan ketiga tersangka kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Bukan hanya bertemu, Poengky Indarti juga sekaligus mewawancarai ketiga orang tersebut yang hingga kini masih jadi tahanan polisi.

Poengky Indarti bahkan tidak menyangka keterangan dari ketiga tersangka bahwa benar ulang tahun hanya sebuah kode bagi kelompok geng mereka. 

“Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Mereka menjelaskan bahwa kata ulang tahun adalah kode untuk tawuran,” kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 26 September 2024.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada akhir pekan lalu.

BERITA VIDEO : DUA DARI 7 JENAZAH REMAJA DI KALI BEKASI TERIDENTIFIKASI

Ketiga orang itu ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam (sajam). 

Meski begitu, hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan secara detail identitasnya ketiga tersangka tersebut.

Keterangan dari ketiga tersangka juga menyatakan bahwa sejumlah anggota genk yang semula hendak tawuran akhirnya berlarian lantaran merasa takut saat didatangi Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota.

“Kompolnas masih harus menunggu hasil otopsi dari seluruh jenazah untuk dapat diketahui penyebab kematiannya,” imbuhnya.

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Kusumayati Ditunda, Jaksa Diminta Masukkan Pembatalan Akta Perubahan Saham

Terpisah Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi membenarkan ulang tahun hanya sebagai kode dari kelompok genk untuk melakukan tawuran.

“Itu (ulang tahun) sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan orang di tempat yang ditentukan," kata Kompol Sukadi.

Saat itu, kata Kompol Sukadi, mereka yang berkumpul di salah satu warung itu memang terindikasi ingin melakukan tawuran.

Namun kode ulang tahun itu disebut Sukadi hanya untuk mengumpulkan orang dan bukan kode untuk melakukan tawuran.

"Baru mau tawuran, janjiannya di sini, dan di sini basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dari Rawalumbu itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Minta ASN Wajib Jaga Netraliatas di Pilkada 2024

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 26 September 2024

Positif Tramadol

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap satu remaja di antara puluhan orang yang kedapatan nongkrong di bedeng Kali Bekasi positif tramadol.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

"Satu orang di antaranya itu semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif, urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dengan cepat melakukan upaya pencegahan terhadap puluhan pemuda yang nongkrong.

Berawal dari patroli siber, kemudian anggota Tim Patroli Perintis Presisi langsung menyatroni lokasi tempat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Baca juga: Sindikat Sabu Jaringan Malaysia Dibekuk, Salah Satunya Diringkus di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek

Baca juga: Sama-sama Satu Kampus, Begini Cerita Mayang Lucyana Soal Kelakuan Vadel Badjideh

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah pemuda juga kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Jadi saat di tim patroli perintis mendatangi lokasi, berdasarkan keterangan dari anggota dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan, maka kurang lebih 60-90 orang yang ada di lokasi itu, diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman-minuman keras di dalam kemasan plastik," imbuh Kabid.

Sebanyak 21 bilah senjata tajam berbagai jenis juga turut diamankan dari lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan patroli perintis  bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, merespon cepat setiap peristiwa gangguan keamanan yang terjadi baik yang diterima langsung dari masyarakat atau ditemukan langsung oleh petugas. 

"Saat membuka mata dan telinga, saat mobile, saat melakukan cyber patrol, inilah upaya dari Polda Metro Jaya," papar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Butuh QC Visual Inspector

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kayaba Indonesia Butuh Supervisor Produk & Process Engineer

Selain itu dari 22 orang yang diamankan sebagian sudah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kekinian hanya tersisa tiga remaja yang dilakukan penahanan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam (sajam).

"Sudah (dipulangkan) yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," pungkasnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved