Usai Menyerang Pimpinan KPK Soal Etik, Tia Rahmania Dipecat dari PDIP dan Batal Jadi Anggota DPR
Usai mengkritik Wakil Ketua KPK, politisi PDIP Tia Rahmania dipecat dari PDIP dan batal menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029
Editor:
Ign Prayoga
Tia Rahmania belakangan ini menjadi sorotan setelah mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029, yang disiarkan melalui YouTube Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
Ketua PDIP Optimis Hasto Kristiyanto akan Divonis Bebas |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Jadi Korban Penculikan, Politisi Senior PDIP Ditemukan di Madura |
![]() |
---|
Tersinggung Ucapan Budi Arie Soal Dana Judol, Kader PDIP Minta Prabowo Pecat Saja Pejabat Sembrono |
![]() |
---|
PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Terkait Kasus Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.