Kasus Pelecehan Seksual
Polisi Ungkap Modus Ayah dan Anak Pemilik Ponpes Cabuli Santriwati di Bekasi
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan, aksi tindakan asusila ini terjadi sekitar tahun 2000 di bulan Agustus 2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Tindak pidana ini terungkap September 2024 atas laporan orang tua korban yang menjadi santri," kata dia.
Baca juga: Arrayan Group Mulai Bangun Runita di Kawasan Villa Kencana Cikarang, Serah Terima Ditarget 6 Bulan
Baca juga: Kemenag Bekasi Tegaskan Lokasi Santriwati Dicabuli Bukan Ponpes
Adapun kedua tersangka ini sebagai pemilik dan guru tempat belajar mengaji. "Tersangka sudin sebagai pemilik dan guru di tempat belajar mengaji. Keduanya masih ada hubungan darah," kata dia.
Lebih lanjut, Saufi menyampaikan tindak pelaku pencabulan ini berlangsung sejak tahun 2020 silam hingga 2024.
"Kejahatan ini berdasarkan pengakuan terjadi sejak 2020 hingga sekarang. Barang bukti pakaian dari korban dan jumat kemarin kita melakukan olah tkp," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polres Metro Bekasi
kasus pelecehan seksual
pelaku pencabulan
tersangka pelaku pencabulan
TribunViralLokal
virallokal
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi, Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat |
![]() |
---|
Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.