Berita Jakarta

Dalang Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jaksel Belum Juga Diketahui, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Penyidik, ucap Ade Ary, masih mengumpulkan fakta-fakta dari kejadian itu sampai berujung pembubaran paksa diskusi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Tangkap layar video viral di media sosial yang memperlihatkan massa pelaku pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, cium tangan anggota kepolisian di lokasi kejadian. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Dalang utama pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hingga saat ini masih juga belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, penyidik masih terus menyelidiki siapa dalang utama pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang.

"Penyidik masih memburu para pelaku lainnya," ujarnya, saat dikonfirmasi mengenai dalang utama pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/1024).

"Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," sambung dia.

BERITA VIDEO : BLAK-BLAKAN MAHFUD MD BICARA KASUS PEMBUBARAN DISKUSI KEMANG

Penyidik, ucap Ade Ary, masih mengumpulkan fakta-fakta dari kejadian itu sampai berujung pembubaran paksa diskusi yang dilakukan beberapa orang.

"Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu rekan-rekan karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan," tuturnya. 

Untuk diketahui, total sembilan orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kesembilan orang tersebut antara lain berinisial YL, WSL, FMC, RAS, YS, RR, MR, GW, dan FEK.

Mereka saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembubaran diskusi itu masih diburu.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved