SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 8 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 8 Oktober 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Pungli Rutan KPK, Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebut Ada yang Sewa untuk Senam Telanjang

Baca juga: Terungkap, Motif Pasutri Beli Bayi Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Tangerang, Berujung Ditahan Polisi

Baca juga: Beranggotakan Generasi Z dan Milenial, Relawan ZIAP Siap Menangkan Aep-Maslani di Pilkada 2024

Baca juga: Beri Penghormatan Terakhir untuk E yang Akhiri Hidup di Kampus, Mahasiswa Untar Gelar Tabur Bunga

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved