Kasus Pungutan Liar

Pungli Rutan KPK, Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebut Ada yang Sewa untuk Senam Telanjang

Rahmat Effendi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Suasana sidang lanjutan kasus pungutan liar di rutan KPK dengan 15 terdakwa mantan petugas rutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Rahmat Effendi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Di hadapan majelis hakim, Rahmat Effendi yang akrab dipanggil Pepen, mengungkap perilaku tak biasa yang kerap ditunjukkan oleh Heryanto Tanaka, tahanan kasus suap mantan Hakim Agung selama mendekam di Rutan KPK.

Menurut Rahmat Effendi, Heryanto Tanaka kerap melakukan senam di dalam sel tanpa menggunakan busana dan dilakukan pada dini hari.

Informasi itu terkuak ketika penasehat hukum terdakwa Hengki bertanya pada Rahmat Effendi perihal adanya praktik penyewaan sel tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: Terungkap, Motif Pasutri Beli Bayi Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Tangerang, Berujung Ditahan Polisi

Baca juga: Beranggotakan Generasi Z dan Milenial, Relawan ZIAP Siap Menangkan Aep-Maslani di Pilkada 2024

"Dalam BAP saudara saksi nomor 19 saudara saksi berkata adanya penyewaan fasilitas sel. Benar itu adanya fasilitas penyewaan sel?," tanya tim penasihat hukum Hengki.

Rahmat Effendi pun membenarkan adanya penyewaan fasilitas sel tersebut.

Dia membeberkan bahwa fasilitas penyewaan sel itu sudah digunakan oleh beberapa tahanan, salah satunya Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Haryadi Suyuti, kata Pepen, kala itu memanfaatkan fasilitas sel sewaan itu untuk menyuntikan insulin yang biasa digunakan pengidap diabetes.

"Dia sudah sering tiap hari itu menggunakan gula itu, insulin. Jadi dia memanfaatkan sel yang diujung dan itu berbayar," kata Pepen.

Baca juga: Tangkap 2 Bandar Narkoba, Aparat Polda Metro Jaya Sita 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar dari Denmark

Baca juga: Beri Penghormatan Terakhir untuk E yang Akhiri Hidup di Kampus, Mahasiswa Untar Gelar Tabur Bunga

Selain Haryadi Suyuti, fasilitas sel berbayar itu juga digunakan oleh Heryanto Tanaka.

Pepen menjelaskan awal mula kenapa Heryanto Tanaka bisa menyewa fasilitas sel tersebut.

Pepen membeberkan bahwa Heryanto Tanaka memiliki perilaku yang tak biasa, sehingga ia melapor ke petugas keamanan rutan saat itu yang bernama Ricky.

"Nah itu pernah sampaikan ke Pak Riki, 'Pak Riki ini Pak Tanaka kan orangnya agak spesifik gitu, dia gak mau berbaur di ruangan, dia maunya sendiri karena kalau jam 2 malam itu dia telanjang sambil senam," ungkap Pepen.

"Sehingga mengganggu tiga orang itu yang di kamar. Bayangin orang mau tahajud jam 2 atau setengah 2 dia telanjang sambil senam di kamarnya," sambungnya.

Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Gratis, Pemkab Bekasi Buka 10.099 Formasi, 3.762 Diantaranya untuk Tenaga Guru

Baca juga: Sebelum Meninggal, Kapolres Boyolali AKBP Yoga Beri Wasiat Anak Tertua Agar Jaga Ibu dan Adiknya 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved