Berita Kriminal
Tangkap 2 Bandar Narkoba, Aparat Polda Metro Jaya Sita 10.100 Butir Ekstasi Siap Edar dari Denmark
Kedua bandar narkoba yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial FP (36) dan FK (29), yang merupakan wiraswasta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua bandar narkoba beserta barang bukti puluhan ribu butir narkoba jenis ekstasi siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengungkapkan bahwa kedua bandar narkoba yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial FP (36) dan FK (29), yang merupakan wiraswasta.
"Kedua pelaku tindak pindana narkoba tersebut ditangkap secara bersamaan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB," ujar Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Senin, 7 Oktober 2024.
"Tepatnya di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamtan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," sambungnya.
Penangkapan dua bandar narkoba tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat, kemudian penyidik melakukan pendalaman.
Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Gratis, Pemkab Bekasi Buka 10.099 Formasi, 3.762 Diantaranya untuk Tenaga Guru
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kapolres Boyolali AKBP Yoga Beri Wasiat Anak Tertua Agar Jaga Ibu dan Adiknya
"Sehingga dari hasil pendalaman dan analisa yang dilakukan, diperoleh hasil serta didapat informasi bahwa akan adanya sejumlah ribuan butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Dari tangan kedua pelaku itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir.
"Lalu 2 buah baby car yang digunakan untuk tempat menyembunyikan ekstasi, 2 buah HP, dan 2 buah dompet," ucapnya.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menuturkan, kedua pelaku mendapatkan ekstasi dari seseorang yang saat ini jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
"Yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri atau Denmark. Tentunya keterangan dari kedua pelaku ini masih kita dalamin lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Jenazah Kapolres Boyolali AKBP Muh Yoga Disambut Ratusan Pelayat, Sempat Dirawat Usai Kecelakaan
Baca juga: Lumayan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Turun Rp 4.000 Per Gram, Simak Detailnya
"Kami akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," lanjut Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Berdasarkan hasil keterangan yang diselidiki, kedua pelaku juga sudah pernah menjadi narapidana dalam kasus serupa.
"Seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," tutur dia. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.