Catat Puputan Badung, Naskah Kidung Bwanā Winaṣā Ditetapkan sebagai IKON 2024

Dengan cakupan sejarah yang luas, Kidung Bwanā Winaṣā layak diakui sebagai IKON yang merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa sejarah dunia.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Seminar dan Penganugerahan Naskah Kidung Bwanā Winaṣā sebagai Ingatan Kolektif Nasional di Bali, Jumat, 11 Oktober 2024. 

Senada, perwakilan Gria Gede Belayu, Ida Pedanda Gede Putra Gelgel selaku keturunan penulis naskah menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya naskah Kidung Bwanā Winaṣā menjadi IKON pada 2024.

“Saya sekeluarga sangat berterima kasih sekali dengan IKON ini. Sebab mungkin munculnya karya-karya beliau sekarang ini bisa memacu untuk pemimpin-pemimpin selanjutnya. Di sana ada catatan-catatan seorang pemimpin yang bijaksana,” pungkasnya.

Baca juga: Buka Sejak Maret 2024, AEON Mall Deltamas Catat Jumlah Pengunjung kini Sudah Capai 5 Juta

Baca juga: Melesat Rp 8.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat ini jadi Segini, Cek Detailnya

Pada 2024, Perpusnas menetapkan tujuh naskah Nusantara sebagai IKON.

Selain Kidung Bwanā Winaṣā, naskah yang ditetapkan menjadi IKON adalah Bo’ Sangaji Kai (Kesultanan Bima), Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved