Berita Kriminal
Jadi Korban Pencurian Data, NIK Wanita Ini Dicatut oleh Pemilik Mobil Honda CRV Nopol B 519 M
Vira terkejut ada satu unit mobil yang masuk ke dalam daftar pajak, padahal Vira tidak pernah memiliki kendaraan tersebut.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang warga Jakarta Timur bernama Vira, mengaku menjadi korban pencurian data pribadinya oleh orang yang tak dikenalnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP milik Vira dicatut oleh orang tak dikenal tersebut untuk digunakan sebagai pemilik kendaraan mobil merk Honda CRV.
Padahal Vira tidak pernah memiliki maupun membeli mobil merk Honda CRV tahun 2007 dengan plat nomor B 519 M.
Vira menceritakan, kasus pencatutan identitas KTP untuk kendaraan mobil itu baru diketahuinya saat mengurus Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) UPPD Jatinegara, Jakarta Timur.
Vira terkejut ketika itu melihat ada satu unit mobil yang masuk ke dalam daftar pajak, padahal Vira tidak pernah memiliki kendaraan tersebut.
Baca juga: TPA Liar Terbakar, Asap dan Abu Kepung Perumahan Warga Sekitar
Baca juga: Jadi Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi Bicara Netralitas ASN di Pilkada hingga Marak Tawuran Pelajar
Wanita berhijab itu sempat geram atas ulah orang tak dikenal yang telah mencatut NIK miliknya.
Sebab, katanya, pencatutan KTP ini bisa berdampak pembayaran kendaraan milik pribadinya karena kena biaya progresif maupun aksi kejahatan lainnya.
"Akhirnya, 18 September 2024 saya ke Samsat Jakarta Timur buat ngurus penghapusan, saya dimimta sama petugas di sana ngurus pemblokiran," kata Vira, Jumat, 11 Oktober 2024.
Setelah mengisi form pemblokiran, Vira dijanjikan oleh petugas Samsat Jakarta Timur setelah satu Minggu data kendaraan tersebut bakal hilang dengan sendirinya.
Namun kenyataannya, setelah satu Minggu kendaraan itu masih nyangkut di NIK miliknya dan ini membuat dirinya semakin kesal karena merasa dibohongi.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Oktober 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 11 Oktober 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Vira kemudian diminta oleh suaminya untuk segera mengurus kembali agar suatu saat nanti punya mobil tidak kena pajak progresif.
Ia juga takut kendaraan itu dipakai untuk tindak pidana atau kejahatan karena data mobil tersebut menggunakan NIK nya.
"Pas dicek, katanya berkas pajak sudah ditarik dari Januari 2024 tapi ada pajak belum dibayar," tuturnya.
Vira sempat diminta oleh petugas Samsat Jakarta Timur untuk lunasi pajak yang belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Menurutnya, jumlah pajak kendaraan mobil itu sekira Rp 2 sampai Rp 3 juta dan jumlah tersebut bagi Vira cukup besar.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, 11 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 11 Oktober 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa kendaraan itu bukan miliknya dan tidak bersedia untuk membayar pajak.
"Sampai saya ngotot-ngototan kalau itu bukan punya saya mobilnya, NIK saya yang dicatut sama orang, akhirnya petugas itu mulai melunak dan enggak bisa kasih solusi lain," ungkapnya.
Vira berharap pemilik kendaraan B 519 M untuk segera mencabut berkas di Samsat Jakarta Timur dan tidak menggunakan data NIK dirinya.
Ia merasa data dirinya telah dicuri dan bakal membawa kasus ini ke meja hijau jika tidak ada itikad baik dari pemilik kendaraan tersebut.
"Saya berharap bisa dihapus, saya enggak pernah punya mobil itu, kalau saya punya kan papsti saya akui, ini saya enggak pernah beli mobil itu dan ga tau kenapa nama saya dipakai. Masa iya saya harus bayar pajaknya baru bisa dihapus datanya dari Samsat," imbuhnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astakona Megahtama, Parkland Podomoro, Butuh Costumer Relation Staff
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Support Engineer Staff
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman tidak membalas pesan WA terkait dengan masalah yang dihadapi Vira. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
korban pencurian data
Kasus pencurian data
nomor induk kependudukan (NIK)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.