Cagub Malut Meninggal

Jenazah Benny Laos Dimakamkan di San Diego Hills Selasa Siang, Sherly Tjoanda Masih di RSPAD

jenazah Benny Laos akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024) siang. 

Editor: Ign Prayoga
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Instagram
Sosok Sherly Tjoanda, istri calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, yang selamat dalam insiden speedboat terbakar. Sementara dalam musibah itu, Benny Laos meninggal dunia 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Calon gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat di Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).

Jenazah Benny Laos kemudian diterbangkan ke Jakarta dan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, yang berada dalam speedboat yang sama, mengalami luka bakar.

Sherly juga diterbangkan ke Jakarta dan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Kabar terbaru, jenazah Benny Laos akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024) siang. 

Sedangkan Sherly Tjoanda dalam kondisi sadar dan bisa berkomunikasi normal.  

Hal itu diungkapkan sahabat Benny Laos, Choel Mallarangeng, di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Minggu (13/10/2024).

Pantauan di lokasi, sejumlah tokoh politik dan kerabat dekat Benny Laos telah berdatangan melayat sejak jenazah tiba di Jakarta. 

Di antaranya Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, politisi Golkar Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM), Anang Hermansyah, Ashanty, Atta Halilintar dan istrinya Aurel Hermansyah.

Jenazah Benny Laos diterbangkan menggunakan helikopter milik Polda Sulteng dari Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara) menuju Luwuk (Sulawesi Tengah).

Turut serta dalam penerbangan itu istri Benny Laos, Sherly Tjoanda.

Helikopter ini tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk, Minggu (13/10/2024) pukul 11.25 Wita.

Lalu dari Luwuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat carteran, Minggu (13/10/2024) pukul 12.10 Wita. 

Speedboat Bela 72 Terbakar

Sebelumnya Benny Laos dan rombongan mengalami kecelakaan akibat speedboat Bela 72 terbakar dan meledak, Sabtu (12/10/2024) siang.

Lokasi kejadian berada di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Speedboat itu rencananya bertolak ke Desa Lossen, Taliabu Timur Selatan, untuk agenda kampanye Benny Laos sebagai calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4.

Saat itu speedboat sedang melakukan pengisian BBM sebelum ke lokasi kampanye.

Seluruh rombongan termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos berada di dalam speedboat.

"Nahas, speedboat meledak dan mengeluarkan api sesaat sebelum berangkat," jelas Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono.

Akibat insiden itu, 6 korban meninggal. Satu di antaranya adalah Benny Laos.

Sementara 30 penumpang lainnya selamat. Namun beberapa di antaranya mengalami luka bakar.

Di antaranya dialami Sherly Tjoanda, istri Benny Laos.

Berikut daftar korban meninggal:

  • Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara)
  • Mubin A Wahid (Ketua PPP Maluku Utara)
  • Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula)
  • Ester Tantri (Anggota DPRD Malut)
  • Nasrun SPd (warga Desa Sahu)
  • Mahsudin Ode Muisi (warga Desa Jorjoga)

9 Saksi Diperiksa

Kepolisian Daerah Maluku Utara telah memeriksa 9 saksi terkait insiden terbakarnya speedboat Bela 72 yang ditumpangi Cagub Malut Benny Laos dan rombongan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan para korban yang mengalami luka ringan.

Untuk keperluan penyelidikan itu, Polda Malut telah mengerahkan empat personel Ditreskrimum dan Polres Pulau Taliabu. 

"Kita juga dibantu Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan 3 personel dari Bidlabfor Direskrimum Polda Sulut," kata Asri Effendy di Kota Ternate, Minggu (13/10/2024). 

Pria berpangkat tiga melati itu menyebut bahwa personel yang dikirim Mabes Polri dan Polda Sulut langsung ke Pelabuhan Bobong untuk memeriksa. 

Polisi juga akan meminta keterangan ahli soal penyebab terbakarnya speedboat tersebut. 

Diharapkan polisi mendapatkan fakta yang sebenarnya.

"Hal ini agar kesimpulan kita sesuai dan didukung dengan alat-alat bukti, baik keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti lainnya di lapangan," kata Asri Effendy. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved