Berita Kriminal
Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu, Begini Tampang Pria yang Diduga Positif Narkoba
Atas perbuatannya yang menodongkan pistol kepada anggota PPSU, FA dijerat Pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
FA pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Pasar Minggu.
Dari foto yang diterima Wartakotalive.com, jejaring berita TribunBekasi.com, tampak FA mengenakan baju tahanan oranye.
Baju tahanan yang dikenakan tersangka FA itu bernomor 009 di sebelah kiri.
Di foto tersebut juga terlihat FA memiliki rambut gondrong serta ada tato di tangan kanannya.
"Sudah (tersangka)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kamis 17 Oktober 2024.
Baca juga: Lebih Pilih Pasang APK, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Minim Kampanye Tatap Muka
Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor Tewas Dikeroyok Warga di Bekasi
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pasalnya Undang-Undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Gogo Galesung menyatakan masih akan mendalami kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan pelaku, termasuk dugaan pelaku positif mengonsumsi narkoba, dan ayahnya merupakan purnawirawan TNI.
Menurut AKBP Gogo Galesung, kronologi penodongan pistol itu berawal saat petugas PPSU sedang melakukan penebangan pohon di depan kediaman pelaku, Selasa pagi, 15 Oktober 2024.
Saat itu pelaku FA emosi karena tidurnya terganggu hingga akhirnya mencabut pistol.
Baca juga: Cabup Bekasi Dani Ramdan Sebut Ada Banyak Keuntungan Jika Maulid Nabi Muhammad SAW Rutin Digelar
Baca juga: Perempuan Muda di Bekasi, Dirudapaksa 3 Lelaki Tak Dikenal, Ponsel Korban Sempat Dirampas
Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian pada hari yang sama.
"Kronologis singkatnya petugas PPSU pengin melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu. Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, eh apa, pistol airsoft gun," kata Gogo.
"Setelah itu ada laporan dri masyarakat, selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut. Airsoft gun nanti kita dalamin. Airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain," sambungnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus penodongan
anggota PPSU
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
anggota PPSU ditodong pistol
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.