Berita Karawang

Warga Cikarang Wajib Tahu, BPJS Ketenagakerjaan Ada Layanan KPR dan Pinjaman Renovasi Rumah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Hendrayanto menjelaskan, pihaknya memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk Kepemilikan Rumah (KPR) dan pinjaman renovasi rumah kepada perusahaan dan pengembang properti. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Warga Cikarang Kabupaten Bekasi wajib tahu, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan
Kepemilikan Rumah (KPR) dan pinjaman renovasi rumah.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan agar warga Bekasi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif bisa mendapatkan layanan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Hendrayanto menjelaskan, pihaknya memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Hal itu memang masih belum banyak diketahui masyarakat, khususnya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

BERITA VIDEO : KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN AKTIF JADI SYARAT BIKIN SIM, UJI COBA 1 JULI

Sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi itu ke sejumlah perusahaan maupun pengembang properti.

"Kami terus sosialisasikan program MLT yaitu fasilitas pembiayaan perumahan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat sosialisasi 70 perwakilan mitra perusahaan di Cikarang pada Kamis (17/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng bank BJB Cabang Cikarang untuk melakukan sosialisasi prosedur teknis mendapatkan manfaat layanan tambahan perumahan tersebut.

Lanjut Hendrayanto, MLT yaitu fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang terdiri dari manfaat KPR. Maksimum plafon Rp 500 juta, bunga BI Repo Rate (BI RR) 7 hari + maksimal 3,5 persen, maksimal angsuran 30 tahun, rumah susun/rumah tapak, rumah baru/second take over credit.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Daftarkan 2.552 Nelayan Kecil Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), maksimum plafon Rp 150 juta, bunga BI Repo Rate (BI RR) 7 hari + Maksimal 3,5 persen, maksimal angsuran 15 tahun, rumah susun/rumah tapak.

Dan, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), maksimum plafon Rp 200 juta, bunga BI Repo Rate (BI RR) 7 hari + Maksimal 3,5 persen, maksimal angsuran 15 tahun, rumah susun/rumah tapak.

Adapun untuk syarat pengajuan PUMP, KPR dan PRP ialah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah untuk KPR dan PUMP, memiliki rumah yang akan di renovasi untuk PRP.
Lalu berikutnya, memenuhi syarat dan ketentuan Bank/OJK

Untuk diketahui bahwa kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berjalan dengan sukses. Serta terlihat puluhan peserta dari berbagai perusahaan sangat antusias melakukan tanya jawab dalam kegiatan tersebut.

Pada kegiatan itu hadir Manajer Bisnis bank BJB Cabang Cikarang Laksono Adi Nugroho, beserta Arief Suryo Handoko selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Wira Usahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa).

Dan Widi Sadmoko selaku Komisaris PT Puterabangun Properti Sukses sebagai pengembang perumahan Taman Sukamulya Indah salah satu perumahan yang dijadikan pilot projek oleh Asosiasi Perumahan Perwiranusa dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan cabang Cikarang. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved