Realisasi Pajak Kota Bekasi 2024 Belum Menyentuh Target Hingga Rp 1,3 Triliun
Terhitunga per Senin, 21 Oktober 2024, angka pencapaian pendapatan daerah Kota Bekasi masih kurang berkisar 23 persen lagi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pendapat daerah melalui pajak di Kota Bekasi dipastikan belum menyentuh target untuk tahun 2024.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bekasi, Dani Hendrato mengatakan per Senin, 21 Oktober 2024, angka pencapaian masih kurang berkisar 23 persen lagi.
“Kalau untuk khusus kota Bekasi tahun ini targetnya cukup besar hampir Rp 1,3 Triliunan, hari ini sampai dengan kemarin kami baru menyentuh angka 77 persen,” kata Dani Hendrato, Senin, 21 Oktober 2024.
Dani Hendrato menjelaskan berdasarkan hal itu pihaknya saat ini rutin melakukan sosialiasi taat bayar pajak bersama sejumlah pihak, dalam hal ini antara lain Jasa Raharja, dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di sejumlah tempat.
Satu contoh tempat yang dipilih adalah ruang lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bukan tanpa sebab, siswa dan siswi SMA dipilih guna memberikan edukasi untuk taat membayar pajak.
Karena pajak sangat bermanfaat baik untuk kepentingan negara, hal itu juga menjadi satu sumber pembiayaan pembangunan negara, khususnya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
SMAN 1 kota Bekasi, di jalan KH. Agus Salim Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur dipilih menjadi satu titik pihak relevan tersebut untuk melakukan sosialiasi pada Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 63 Perwira Tinggi Terbaru, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 21 Oktober 2024 Ini
“Kami mencoba mensosialisasikan pajak kendaraan bermotor ke siswa sekolah, tujuannya kalau ke orangtua atau kantor kecamatan sudah, dan alasan di sekolah tujuan jangka panjangnya menanamkan dari awal kepada mereka bagaimana ketaatan bayar pajak ini sangat bermanfaat baik untuk kepentingan negara,” jelasnya.
Dani menuturkan pihaknya juga memberikan sejumlah stiker kepada siswa dan siswi yang membawa kendaraan sepeda motor dengan status sudah memiliki SIM.
Pemberian dilakukan dengan syarat pajak sepeda motor yang digunakan masih aktif atau sudah bayar pajak.
Stiker tersebut bertuliskan ‘Aku Bangga Sudah Bayar Pajak Kendaraan’ yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khalayak luas.
“Tadi saya coba cek beberapa siswa ada yang bawa kendaraan karena di atas 17 tahun, siswa yang bawa motor dan bawa stnk-nya sudah bayar pajak kami kasih stiker, biar ada kebanggaan buat teman-temannya kalau dilihat stikernya bisa wah ini taat bayar pajak kendaraanya, seperti itu,” tuturnya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 21 Oktober 2024, di Perum Puri Nirwana Residence Sukaraya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 21 Oktober 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Dani mengungkapkan agenda serupa akan rutin digelar kedepannya.
Diharapkan dengan sejumlah upaya tersebut dapat segera mencapai target pendapatan daerah melalui pajak.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D)
Kota Bekasi
Dani Hendrato
sosialiasi taat bayar pajak
Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi, Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat |
![]() |
---|
Oknum Guru SMPN 13 Kota Bekasi Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi |
![]() |
---|
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi, Kepsek Minta Para Korban Lapor ke DP3A |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.