Berita Kriminal

Cabuli Muridnya Sendiri, Guru SD di Kebayoran Lama Jadi DPO sejak 2023

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap siswi SD tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61), guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena kasus pencabulan. 

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," ucapnya.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 23 Oktober 2024 di Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 23 Oktober 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.

DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.

Terpampang foto Dani yang mengenakan kopiah, kacamata, dan baju koko putih.

Ciri-ciri fisik pria itu yakni memiliki tinggi 165 cm dengan berat 60 kilogram.

Lalu rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Ia jadi buron lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved