Bawaslu Kota Bekasi

Perdana! Bawaslu Kota Bekasi Rangkul Komunitas Waria Bantu Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 

komunitas waria tersebut dihadirkan secara perdana sebagai kategori kelompok rentan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menghadirkan komunitas waria bernama Srikandi Patriot saat agenda sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menghadirkan komunitas waria bernama Srikandi Patriot saat agenda sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengatakan, komunitas waria tersebut dihadirkan secara perdana sebagai kategori kelompok rentan.

“Kelompok rentan adalah orang-orang yang punya keterbatasan dengan kerentanannya yang selama ini barangkali mungkin sebagian orang seringkali abaikan,” kata Choirunnisa mengenai komunitas waria, Senin (28/10/2024).

Bukan tanpa sebab Choirunnisa menghadirkan Komunitas Srikandi Patriot pada acara yang digelar di Ballroom Hotel Amarrosa, Kecamatan Bekasi Selatan itu.

BERITA VIDEO : CIPTAKAN PILKADA AMAN DAN SPORTIF, RATUSAN MASYARAKAT IKUTI DEKLARASI

Terkait Pilkada, komunitas waria ini sama seperti khalayak umum sebagai warga yang memiliki hak memilih sehingga terlepas dari aspek keberagaman gender yang merupakan pilihan masing-masing individu.

Walaupun jumlah kelompok rentan di Kota Bekasi hanya 7.841 dari total 1,8 juta khalayak umum.

“Teman-teman Srikandi Patriot ini kan teman-teman beragam gender yang mungkin orang atau kami anggap persoalan itu urusan mereka, tetapi bahwa mereka sebagai warga negara berhak mendapatkan haknya memilih,” jelasnya.

Choirunnisa menuturkan tidak hanya komunitas waria saja yang juga berhak memilih, namun komunitas lain yang termasuk kategori kelompok rentan juga punya hak memilih.

Baca juga: Tak Ingin Terjadi Kecurangan, Peserta Senam Sportivitas Bawaslu Kota Bekasi Siap Awasi Pilkada

Kelompok rentan tersebut diantaranya kaum disabilitas, pengamen jalanan, minoritas pemeluk agama, hingga pemilih pemula.

“Kelompok rentan itu wajib menerima haknya, makanya jangan sampai dengan kerentanan mereka bisa dieksploitasi, bisa diabaikan, atau dianggap rendah, mereka kan punya hak sebagai warga negara Indonesia dan itu diatur dilindungi oleh negara dan negara wajib melindungi mereka dan memenuhi hak mereka,”tuturnya.

Menanggapi hal itu, seorang anggota komunitas Srikandi Patriot, Titin (35) menyambut baik undangan dari pihak Bawaslu.

Sebab selama Pemilu dan Pilkada berlangsung, komunitasnya tidak pernah diberikan kesempatan untuk ikut serta di acara serupa.

BERITA VIDEO : BAWASLU KOTA BEKASI MENCATAT PENDAFTAR PILKADA GEN Z

Bahkan diawal pertama diundang pihaknya sempat bingung dan tidak menyangka. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved