SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 30 Oktober 2024, di Kantor Desa Muktiwari, Cibitung

Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 ini bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Polres Karawang Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Usianya Rata-rata 24 Tahun

Baca juga: Terungkap, Modus Pelaku Sekap Balita di Pospol Pejaten karena Berniat untuk Barter Pinjam Uang

Baca juga: Buntut Ucapan Janda dan Pemuda Pengangguran, Cawagub Suswono Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Yakin Bakal Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Berani Buka Suara

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved