DPRD Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua DPRD, Soleman Jadi Tersangka Suap, Ade Sukron Tegaskan DPRD Tetap Jalankan Fungsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Soleman sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi atau suap.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi atau suap.
Soleman sendiri ditetapkan tersangka dan ditahan setelah satu hari dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengungkapkan, atas nama unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD turut prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami atas nama unsur limpinan DPRD yang mewakili semua aggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami sesama anggota DPRD Kabupaten Bekasi semoga diberikan ketabahan dalam menjalani proses ini," katanya dalam keterangan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dia melanjutkan, pihaknya sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dengan juga memegang prinsip Presumption of Innocence.
Baca juga: Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi dan Ditahan Kejaksaan, Begini Respon Anies Baswedan
Baca juga: Melonjak jadi Rp 1.560.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini di Level Tertinggi
Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat collective collegial sehingga dengan ini pihaknya memastikan bahwa akan tetap terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Tugas fungsi dan kewenangan itu antara lain terkait proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi dilanjutkan dengan penyusunan serta penetapan alat kelengkapan dewan.
"Tentu hal ini demi terselenggaranya peran dan fungsi DPRD sebagai Lembaga Legislatif yang memiliki peran penting bersama Eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi," katanya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Soleman sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi atau suap.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, pihaknya melakukan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, SL atas dugaan kasus suap atau gratifikasi.
Baca juga: Sebanyak 25 Ormas dan LSM Karawang Dukung Paslon Aep Syaepuloh- Maslani di Pilkada 2024
Baca juga: Bagian Kepala Mayat Wanita Akhirnya Ditemukan di Kawasan Pluit, Terbungkus Utuh dalam Karung
Penetapan tersangka itu sudah melalui serangkaian proses penyelidikan. Bahkan, Kejaksaan telah lebih dulu menetapkan tersangka dan menahan RS pemberi suap terhadap SL.
"SL ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Cikarang," kata Dwi Astuti kepada awak media pada Selasa (29/10/2024).
Dia melanjutkan, bahwa penetapan tersangka SL berdasarkan bukti permulaan yang cukup diperoleh jaksa penyidik.
Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi ialah satu unit mobil Mithsubisi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW.
Adapun SL melanggar pasal 12 huruf a atau kedua pasal 12 huruf e atau ketiga pasal 12 b atau keempat pasal 5 junto pasal 5 ayat 1 huruf a atau kelima pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf b atau keenam pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.
"Kami akan terus kembangkan terkait kasus ini, termasuk ada tidaknya tersangka lain," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Ade Sukron
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Soleman
kasus korupsi
Temui Mahasiswa di Luar Gedung, Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Besaran Tunjangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.