Aksi Demonstrasi
Aksi Massa Buruh Ungkap Sejak Omnibus Law Berlaku, Pengusaha jadi Sewenang-Wenang terhadap Pekerja
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi segera mengabulkan putusan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
TRIBUNBEKASI.COM — Sejumlah elemen buruh mulai menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa buruh tersebut mengibarkan bendera Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan FSPMI.
Dalam salah satu orasinya, perwakilan massa buruh itu mengecam penerapan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi segera mengabulkan putusan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
"Sejak Ombibus Law berlaku. Pengusaha berlaku sewenang-wenang ke buruh. Hari ini ayo kita berdiri tegak minta keadilan ke MK. Hidup buruh," seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Viral Penyidik Ditreskrimsus Datangi Tempat Usaha Sparepart di Bekasi, Polda Metro Bilang Begini
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 31 Oktober 2024
Aksi massa buruh tersebut digelar untuk mengawal pembacaan putusan MK terkait uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan FSPMI.
Menurut Said Iqbal, putusan ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
"Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa lalu, 29 Oktober 2024.
KSPI dan Partai Buruh mendesak agar MK mengabulkan seluruh petitum yang diajukan.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 31 Oktober 2024, di Burger King Lippo Cikarang
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 31 Oktober 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Aksi yang sama, kata Said Iqbal, akan digelar di berbagai wilayah Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.
Baca juga: Kejari Bekasi Segera Rampungkan Berkas Kasus Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Soleman untuk Disidangkan
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 31 Oktober 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
Kemudian di lokasi para buruh juga mengibarkan bendera dari serikat pekerja mereka masing-masing berasal.Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Suara Buruh Menggema di Cikarang, Bupati Bekasi Turun Langsung Temui Massa |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, Massa Petani Geruduk DPR RI Bawa Hasil Bumi dan Spanduk Tuntutan |
![]() |
---|
Kapolda Metro Irjen Asep Tegaskan Polisi Tidak Boleh Bertindak Sembarangan Saat Pengaman Demo |
![]() |
---|
Ketika Upacara Berubah Jadi Aksi, Murid SMAN 14 Bekasi Desak Sekolah Transparan soal Anggaran |
![]() |
---|
BEM UI Demo Lagi di DPR Kritik Keras Prabowo: “Kalau 17+8 Masuk Akal, Berarti Anda Gagal Memimpin” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.