Judi Online
Dikasih Tugas Cek dan Blokir Website Judol, Pegawai dan Staf Ahli Kemkomdigi Malah Terlibat Judi
Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada juga beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya meringkus 11 orang, diantaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) lantaran terlibat judi online (judol).
"Sebelas orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengenai kasus 11 pegawai di Kemkomdigi terlibat judi online kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada juga beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.
BEIRTA VIDEO : KABUPATEN BOGOR PERINGKAT 3 JUDI ONLINE TERBANYAK, PJ BUPATI: SAYA PRIHATIN
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Miris! Demi Judi Online, Suami di Tangerang Jual Bayi Rp 15 Juta saat Istri Kerja di Kalimantan
Sebelumnya, seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital diduga terlibat judi online.
Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.
"Penyidik Polri masih bekerja sama dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ucapnya, Kamis (31/10/2024).
Namun, ia belum dapat menjelaskan siapa sosok oknum tersebut.
Trunoyudo hanya menuturkan penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.
"Masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata dia.
| Warga Bekasi Masuk Zona Merah Judi Online DPRD, ini Daftar 10 Kecamatan Terdampak |
|
|---|
| Komdigi Klaim Telah Blokir 23.929 Rekening Judi Online, Masyarakat Diajak Aktif Melapor |
|
|---|
| Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
|
|---|
| Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
|
|---|
| Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-judi-online.jpg)