Berita Kecelakaan
Ugal-Ugalan hingga Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Truk Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Tersangka JFN dijerat pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk Wings Box yang ugal-ugalan hingga menabrak belasan kendaraan di kawasan Kota Tangerang sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap JFC tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Sabtu, 2 November 2024, usai memeriksa JFN.
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu, 3 November 2024.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.
Kendati demikian, Zain mengatakan sopir truk tersebut saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai diamuk massa kala itu.
BERITA VIDEO: DETIK-DETIK INSIDEN TRUK UGAL-UGALAN DARI GRAHA RAYA TANGSEL HINGGA BERHENTI DI TUGU ADIPURA
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang melibatkan sebuah truk dan 16 mobil lainnya, termasuk sejumlah sepeda motor.
Dalam video yang beredar, truk yang diduga sebagai biang kerok terjadinya kecelakaan diamuk massa.
Sebuah taksi Bluebird dengan pelat B 1767 HUC tampak ringsek pada bodi depan bagian kanan.
Baca juga: Pemkab Bekasi Buka Lokasi Rintisan Central Ikan Patin di Cikarang Timur
Baca juga: KPU Karawang Kerahkan 250 Petugas Sortir dan Lipat Lembar Surat Suara Pilkada 2024
Motor berwarna merah juga tampak ringsek imbas ulah truk.
Truk berukuran besar dengan nomor polisi B 9727 UEU melaju kencang dan ugal-ugalan di ruas jalan di Kota Tangerang.
Akibatnya puluhan kendaraan rusak ditabrak truk tersebut.
Tak hanya itu sejumlah pengguna jalan juga tampak bergelimpangan di jalan akibat ditabrak truk tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari satu kilo meter.
Baca juga: Atasi Abrasi, 45.000 Pohon Mangrove Ditanam di Pesisir Muaragembong
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 November 2024 Besok
Panit Laka Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Tito Subiyanto menuturkan kronologi truk kontainer menyeruduk kendaraan lain berawal dari tabrak lari.
“Iya, nabrak motor dulu dikejar-kejar, motor ojol ini,” kata Tito kepada wartawan.
Awalnya sopir truk berinisial JFN (24) tersebut mengendarai Truk Wing Box dari arah Cikokol menuju Cipondoh.
Saat itu, dia menabrak bamper sebuah mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim.
Setelah itu, sopir truk melarikan diri sampai jalan KH. Hasyim Ashari. Selanjutnya, dia kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, hingga dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 4 November 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 4 November 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Positif Konsumsi Narkoba
Sementara itu, sang sopir ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui dari pemeriksaan urine pelaku.
"Sudah kita lakukan tes urine, dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinnya mengandung metapetamine ya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, Zain mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang terdapat dalam kendaraan JFN tersebut.
"Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," tuturnya.
Perawatan intensif
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang mengungkap kondisi terkini JFN (24), sopir truk ugal-ugalan hingga menabrak belasan kendaraan di Kota Tangerang.
Diketahui, peristiwa sopir truk ugal-ugalan itu terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani mengatakan, usai menjalani perawatan intensif, saat ini kondisi sopir truk ugal-ugalan tersebut mulai membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.
"Update saat ini, pasien sudah bisa pindah ruangan dari IGD, jadi kondisinya sudah baik, sudah bisa diajak komunikasi, sudah nyambung diajak ngobrol, tinggal observasi kembali di ruang rawat inap biasa," ujar dia di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).
Hilwani menjelaskan, saat pertama kali dibawa ke IGD RSUD Kabupaten Tangerang, sopir tersebut mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, usai diamuk massa.
Tak hanya itu, JFN juga mengalami penurunan kesadaran, serta terdapat luka lecet dan memar di wajahnya.
"Pasien diantar mobil polisi sekitar jam 4 sore, setelah diperiksa pasien ini ada trauma di kepalanya," kata Hilwani.
Baca juga: Satu Korban Tabrak Lari Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bakal Jalani Operasi Bedah Tulang
"Kondisinya saat itu pasien mengalami penurunan kesadaran, dengan beberapa luka lecet dan memar di bagian kepala dan wajah," tambahnya.
Hilwani mengatakan, penanganan pun dilakukan terhadap JFN, dengan memakan waktu hingga 6 jam.
Berdasarkan pemeriksaan narkotika lanjut dia, ditemukan zat positif, yakni metapetamine.
"Pemeriksaan laboratorium lengkap, salah satunya pemeriksaan narkotika, ditemukan zat di tubuh pasien, jenisnya metapetamine (sabu)," jelasnya.
Minta Jasa Raharja tanggungjawab
Keluarga korban kecelakaan tabrak lari oleh sopir truk ugal-ugalan di Kota Tangerang, mengeluhkan biaya pengobatan.
Diketahui, salah satu korban kecelakaan tabrak lari sopir truk ugal-ugalan di Kota Tangerang bernama Desiana Azzahra, masih menjalani perawatan intensif di EMC, Kota Tangerang, pada Sabtu (2/11/2024).
Kakak korban kecelakaan tabrak lari, Adam mengatakan keluarga masih belum bertemu dengan pihak Jasa Raharja, untuk menanyakan soal biaya pengobatan.
Padahal kata dia, biaya rumah sakit yang disodorkan kepada keluarga, terbilang cukup mahal.
"Hingga saat ini saya belum bertemu dengan pihak Jasa Raharja secara langsung, untuk menanyakan apakah biaya itu tercover secara keseluruhan atau tidak, karena biaya rumah sakit itu cukup mahal," ujarnya.
Mahalnya biaya pengobatan itu kata Adam, sangat mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya.
Adam pun meminta kejelasan dari pihak Jasa Raharja yang dinilai memiliki hak dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kalau keinginan saya, pertama ada kejelasan dari pihak Jasa Raharja dan juga ada pertanggungjawaban penuh, baik dari instansi terkait, yang memang itu adalah hak dan kewajibannya untuk membiayai," ujar dia.
Baca juga: Satu Korban Tabrak Lari Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bakal Jalani Operasi Bedah Tulang
Tak hanya itu, Adam juga meminta pertanggungjawaban dari PT Bintang Timur, selaku perusahaan pemilik truk wing box, yang menyebabkan adiknya dirawat di rumah sakit.
"Terakhir dari Bintang Timur, selaku PT yang di mana mobilnya itu dibawa yang ugal-ugalan, sehingga bisa menyebabkan banyaknya korban," ucapnya.
Di samping itu, Adam juga menceritakan detik-detik sang adik tertabrak truk tersebut, hingga alami patah tulang dan luka serius pada bagian kepalanya.
Adam menuturkan, saat peristiwa terjadi, Desiana tengah mengendarai motor untuk pergi ke Tangerang City bersama temannya.
Kemudian, kata dia, dari arah Banjar Wijaya, datang truk wing box tersebut, yang melaju melawan arah.
Usai mendekat ke area lampu merah Banjar Wijaya, truk tersebut kembali ke jalur searah, dan menabrak mobil di depannya.
"Dia (Desiana) itu ingin berjalan ke Tangerang City bersama temannya, dan pada saat berada di lampu merah Banjar Wijaya itu, ada truk yang ugal-ugalan," jelas Adam.
"Di mana posisinya itu sudah lampu hijau, namun truk itu mengambil arah dari jalur yang berbeda, dan tiba-tiba masuk ke jalur yang searah, dan menyeruduk mobil," tambahnya.
Adam menuturkan, usai ditabrak truk mobil tersebut kemudian menabrak tubuh Desiana, hingga tubuhnya tersungkur ke jalan raya.
"Di depan mobil itu ada adik saya, jadi adik saya itu jatuh terdorong dari mobil yang didorong oleh truk tersebut," ungkapnya.
Setelah terkapar di jalanan, sopir truk masih terus melajukan kendaraanya, hingga tubuh Desiana masuk ke dalam kolong truk tersebut.
Adam mengatakan, akibat kejadian itu adiknya mengalami luka parah di bagian kaki bagian bawah, dan area wajah khsususnya kepala.
Desiana pun harus menjalani operasi lantaran jaringan dalam kakinya alami kerusakan, untuk mencegah amputasi.
"Untuk lukanya si terakhir itu bengkak di bagian dalam, sehingga dokter menyarankan untuk dilakukan operasi, karena jaringan di dalam kakinya sudah rusak, kalau tidak diambil tindakan maka yang paling fatal adalah infeksi dan bisa menyebabkan diamputasi," papar Adam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunTangerang.com/Nurma Hadi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Truk Angkut Tanah Terbalik Timpa Mobil di Exit Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas |
![]() |
---|
Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Fortuner Melaju Kencang di Matraman Jaktim Seruduk Lima Kendaraan |
![]() |
---|
Alamak, Pikap Pengangkut Lele Terbalik di Tol Japek KM 54, Muatan Berceceran, Sopir Luka Ringan |
![]() |
---|
Dua Orang Luka-luka Akibat Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
Kakorlantas Polri Prihatin Korban Kecelakaan Capai Ribuan Jiwa Tiap Tahun, Ini Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.