Berita Bekasi
Empat Hal Ini Picu Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bekasi
Gani berharap semua unsur pihak terkait dapat bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi terus meningkat tiap tahunnya.
Mengenai meningkatnya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi ini disampaikan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
"Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi karena rendahnya kesadaran hukum, tingkat ekonomi, pendidikan yang rendah, dan kondisi psikologis," ucap Gani Muhamad di acara Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di area Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal A. Yani, Kota Bekasi, Minggu (3/11/2024).
“Kampanye deklarasi ini adalah kegiatan dimana kami menyampaikan secara langsung kepada masyarakat yang hadir di area CFD ini, deklarasi yang dibunyikan akan menjadi respek dari para unsur pejabat dan para masyarakat yang hadir dalam acara ini,” papar Gani lagi.
BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU DI MEDSOS SEJAK 2021
Gani berharap semua unsur pihak terkait dapat bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan terus berkomitmen mendukung untuk dapat bersama mencegah kekerasan di kota Bekasi.
“Kami hadir disini adalah bentuk kesadaran bersama bahwa yang terjadi pada saat ini harus kita sikapi dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga: Sepanjang 2024, Ada 215 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi, Paling Banyak KDRT
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menggagas sejumlah poin penting untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sejumlah poin gagasan itu dapat dimaksimalkan jika semua unsur mulai dari Forkopimda, pejabat di lingkungan pemerintah kota, ketua organisasi wanita se-kota Bekasi, Forum Anak Kota Bekasi (FAKB), dan masyarakat mampu bersinergi dengan baik.
Ditambah penegakan dasar hukum peraturan daerah nomor 4 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan kempuan dan peraturan daerah nomor 3 tentang perlindungan anak perlu dilakukan guna pencegahan kasus.
BERITA VIDEO : POLISI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN JASAD WANITA DALAM KOPER
“Poin pertama tingkatkan kewaspadaan orang tua terhadap aktifitas anak-anak baik di rumah maupun di luar rumah. Kedua, bijak dalam menggunakan gadget. Lalu ketiga, meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan dan kenyamanan anak dari tindak kekerasan, terkahir dengan menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perempuan dan anak,” kata Gani, Senin (4/11/2024).
Gani menjelaskan berdasarkan hal itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialiasi ke masyarakat hingga saat ini.
Seperti yang dilakukan pada Minggu (3/11/2024), Gani Muhamad bersama sejumlah pihak terkait menggelar Kampanye ‘Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’ di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.